Antroposentrisme Telah Gagal: Green Mistica sebagai Jalan Pulang Ekologis Nusantara

Ade Indriani Zuchri/ Ketua Umum Sarekat HIjau Indonesia

Cara pandang antroposentrism telah menjadi fondasi ideologis utama dalam pembangunan modern di Indonesia, dan bahkan di banyak negara lain. Antroposentrism, atau keyakinan bahwa manusia adalah pusat, tujuan, dan ukuran bagi seluruh keberadaan, telah melahirkan suatu optimisme bahwa eksploitasi alam merupakan prasyarat yang niscaya untuk mencapai kesejahteraan. Dalam kerangka kebijakan negara, terutama sejak era pembangunan industri dan ekspansi perkebunan skala besar, antroposentrism sering kali diterjemahkan sebagai legitimasi politik untuk membuka jutaan hektar hutan demi pertumbuhan ekonomi. Hutan yang sebelumnya merupakan ruang kehidupan bagi manusia, flora, fauna, dan entitas ekologis lainnya yang hidup dalam jaringan harmoni yang panjang dipersempit maknanya menjadi sekadar “sumber daya” yang harus diekstraksi. Dalam bayangan negara, semakin besar volume kayu, mineral, kebun kelapa sawit, dan komoditas lain yang dapat dimobilisasi, semakin besar pula janji kemajuan dan kesejahteraan yang dapat dicapai.

Namun, sejarah ekologis di Indonesia menunjukkan sebaliknya. Dalam dua dekade terakhir, dan terutama dalam kasus bencana hidrometeorologi besar yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tahun 2025, kita menyaksikan bagaimana cara pandang antroposentris justru memperbesar kerentanan ekosistem dan manusia sekaligus. Banjir besar, longsor, dan kerusakan lingkungan yang luas merupakan akibat langsung dari hilangnya daya dukung hutan, terganggunya struktur tanah, dan berkurangnya kapasitas ekosistem untuk menyerap air, menahan erosi, serta menjaga keseimbangan hidrologi. Ketika hutan hilang, ekosistem yang seharusnya mengatur ritme siklus air berubah menjadi lanskap yang rapuh. Apa yang disebut sebagai “bencana alam” sesungguhnya merupakan bencana sosial-ekologis yang dibentuk oleh keputusan manusia, terutama keputusan berbasis antroposentrisme pembangunan.

Antroposentrism sebagai teori sendiri telah banyak dibahas dalam kajian filsafat lingkungan. Para pemikir seperti Singer, Norton, dan Passmore mengurai bahwa antroposentrism tidak hanya memposisikan manusia sebagai pusat perhatian moral, tetapi juga meminggirkan hak eksistensial entitas non-manusia. Di dalamnya terkandung asumsi bahwa alam adalah objek pasif, sebuah mesin raksasa yang dapat diatur sesuai keinginan. Paradigma ini selaras dengan logika kapitalisme ekstraktif, yang memandang seluruh elemen bumi sebagai input produksi. Dalam kebijakan negara modern, antroposentrism menjadi dasar bagi izin konsesi industri ekstraktif, ekspansi perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, pembukaan hutan tanaman industri, dan pembangunan infrastruktur raksasa tanpa mempertimbangkan kapasitas regeneratif alam. Pertanyaannya: apakah antroposentrism benar-benar mampu menjadi jalan kesejahteraan yang sahih dan berkelanjutan?

Banyak studi mutakhir menyebutkan bahwa antroposentrism adalah cara pandang yang cacat secara ekologis. Ia gagal membaca kerumitan relasi ekologis, gagal menghitung nilai intrinsik entitas non-manusia, dan gagal memberikan solusi jangka panjang bagi keberlanjutan kehidupan. Pengalaman banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2025 memperlihatkan bahwa ekonomi berbasis ekstraksi justru memperbesar kemiskinan ekologis. Ketika hutan hilang, masyarakat kehilangan sumber pangan, kehilangan penopang ekonomi agraris, dan kehilangan perlindungan ekologis yang selama ini bekerja secara alami. Dengan kata lain, antroposentrism menciptakan paradoks: kemakmuran jangka pendek yang dibayar dengan kemiskinan ekologis jangka panjang.

Sebagai kritik mendalam terhadap antroposentrisme, Seyyed Hossein Nasr melalui konsep scientia sacra mengajukan pendekatan epistemologis yang berbeda sama sekali. Scientia sacra, atau ilmu tentang Yang Riil, melihat alam bukan sebagai mesin mati, melainkan sebagai tajalli (penampakan, cerminan), atau manifestasi dari realitas ilahi. Dalam pandangan ini, pohon bukan sekadar vegetasi yang dapat ditebang, tetapi ayat; sungai bukan sekadar aliran air, tetapi tanda keberadaan dan kemurahan Tuhan; gunung bukan sekadar batu raksasa, tetapi penyangga kosmos; dan seluruh ekosistem bukan sekadar ruang produksi, tetapi ruang spiritual yang memiliki nilai intrinsik. Paradigma ini menggeser pusat perhatian dari manusia ke keterhubungan seluruh ciptaan. Krisis ekologis dipandang sebagai krisis spiritual akibat keterputusan manusia dari makna sakral alam.

Jika antroposentrism menjadikan alam sebagai objek, scientia sacra mengembalikan alam sebagai subjek kosmik yang memiliki martabat. Dalam kerangka ini, eksploitasi yang berlebihan tidak hanya kesalahan teknis, tetapi kesalahan metafisik, sebuah bentuk ketidaksadaran spiritual. Gagasan ini memberikan kritik radikal terhadap modernitas dan pembangunan ekstraktif. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan tidak mungkin tercapai jika manusia terus memandang alam sebagai sumber daya ekonomi semata, tanpa melihat kesatuan spiritual yang menopang kehidupan.

Dalam konteks Indonesia, dan secara khusus Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, pandangan serupa sebenarnya sudah hidup dalam tradisi masyarakat adat. Jauh sebelum Indonesia berubah dari masyarakat agraris ke masyarakat industri, beragam komunitas adat telah menjalin relasi ekologis yang bersifat holistik. Dalam banyak upacara adat, pengambilan hasil hutan selalu dilakukan dengan izin dan restu tetua hutan. Ada norma kosmologis yang diyakini: bahwa hutan, sungai, laut, dan gunung adalah ruang spiritual yang dihuni oleh makhluk-makhluk keramat atau penunggu, sehingga eksploitasi tanpa etika adalah bentuk penghinaan terhadap kosmos.

Dari tradisi ini, Sarekat Hijau Indonesia menawarkan novelty konsep Green Mistica atau Mistika Hijau. Konsep ini ingin mengembalikan cara pandang antroposentrism ke arah bioposentrisme, bahkan ekosentrisme, dengan menekankan bahwa kehidupan bukan hak istimewa manusia, melainkan hak seluruh entitas ekologi. Mistika Hijau memuliakan gunung, hutan, sungai, laut, pesisir, dan seluruh ekosistem sebagai pemberian Tuhan yang harus dijaga, bukan dihancurkan. Dalam perspektif ini, kemuliaan bukanlah atribut manusia, tetapi merupakan kualitas dari seluruh ciptaan. Konsep Green Mistica sekaligus menjadi kritik terhadap model pembangunan ekstraktif yang terus meluas di Sumatera Selatan. Provinsi ini, yang sebagian besar wilayahnya merupakan ekosistem rawa gambut, hutan hujan, dan lanskap agraris, kini berada dalam tekanan serius akibat ekspansi industri perkebunan dan pertambangan. Ketika hutan hilang, Sumatera Selatan tidak hanya kehilangan keanekaragaman hayati, tetapi juga kehilangan basis ekonomi masyarakat agraris.

Keanekaragaman hayati bukan hanya aset ekologis, tetapi sumber pangan, obat-obatan, bahan bangunan, dan penopang mata pencaharian perempuan di pedesaan. Perempuan yang selama ini mengandalkan pengetahuan ekologispengumpulan hasil hutan non-kayu, pengelolaan kebun campur, meramu obat tradisional, memanfaatkan sungai sebagai sumber air dan transportasi merupakan kelompok yang paling pertama merasakan dampak ekologis ketika hutan rusak.

Dalam banyak penelitian, perempuan terbukti memiliki relasi ekologis yang lebih dekat dibanding laki-laki karena peran domestik dan sosial mereka yang terkait langsung dengan sumber daya alam. Karena itu, hilangnya keanekaragaman hayati berarti hilangnya basis ekonomi perempuan. Dalam kasus Sumatera Selatan, degradasi hutan gambut telah menghilangkan banyak tumbuhan obat, satwa penunjang ekonomi, dan sumber air bersih. Ketika banjir meningkat akibat hilangnya tutupan hutan, perempuan memikul beban ganda: pekerjaan domestik meningkat, risiko kesehatan bertambah, dan akses terhadap pangan serta pendapatan semakin berkurang.

Jika kita membaca fenomena ini melalui teori resource curse atau kutukan sumber daya, maka terlihat sangat jelas bahwa kekayaan alam yang melimpah justru membawa rentetan bencana sosial dan ekologi ketika dikelola melalui paradigma antroposentrik dan kapitalisme ekstraktif. Kutukan sumber daya tidak hanya terjadi pada negara kaya minyak di Afrika atau Timur Tengah, tetapi juga di banyak wilayah Indonesia yang kaya hutan, tambang, dan perkebunan. Ketika negara terus menerbitkan izin usaha ekstraktif, maka struktur ekonomi yang tercipta adalah ekonomi rapuh, timpang, dan tidak berkelanjutan. Sementara itu, masyarakat adat yang memiliki pengetahuan ekologis justru tersingkir dari ruang hidup mereka.

Konsep Green Mistica menawarkan jalan epistemologis dan etis untuk mengatasi kutukan sumber daya. Dengan mengembalikan spiritualitas ekologis melalui atau berdampingan dengan scientia sacra, konsep ini mengajarkan bahwa keberlanjutan hanya dapat dicapai melalui penghormatan terhadap keutuhan ekosistem. Mistika Hijau juga membuka jalan bagi politik ekologis baru, yang menempatkan masyarakat adat dan perempuan sebagai aktor utama dalam mempertahankan keseimbangan ekologis. Jika paradigma ini diterapkan secara sistemik dalam kebijakan negartermasuk tata kelola hutan, agraria, dan mitigasi bencana maka potensi bencana ekologis seperti banjir 2025 di Aceh, Sumut, dan Sumbar dapat diminimalkan secara signifikan.

Transformasi paradigma dari antroposentrism menuju bioposentrisme dan mistisisme hijau bukan sekadar alternatif teoretis, tetapi kebutuhan historis. Indonesia tidak lagi dapat bertumpu pada pembangunan yang mengabaikan batas-batas ekologis. Pelajaran dari bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatera harus menjadi titik balik. Jika tidak, Indonesia akan terjebak dalam siklus destruktif: eksploitasi → kerusakan ekologis → bencana → pemulihan sementara → eksploitasi ulang.

Dengan demikian, jalan keluar dari krisis ekologis tidak hanya terletak pada teknologi, tetapi pada perubahan cara pandang. Antroposentrism telah gagal memenuhi janji kesejahteraan berkelanjutan. Sebaliknya, paradigma scientia sacra dan Green Mistica menghadirkan pembacaan baru yang memuliakan seluruh ciptaan, mengakui kesalingterhubungan kosmik, dan mengembalikan manusia ke posisi yang wajar dalam jaringan kehidupan. Inilah cara pandang yang berpotensi membawa Indonesia keluar dari kutukan sumber daya dan menciptakan masa depan ekologis yang jauh lebih adil dan lestari. (MY)

Daftar Pustaka

Nasr, Seyyed Hossein. Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. Harper, 2017 (edisi revisi).

Naess, Arne. Ecology, Community and Lifestyle. Cambridge University Press, 2018 (reprint akademik).

Plumwood, Val. Environmental Culture: The Ecological Crisis of Reason. Routledge, 2016 (edisi ulang).

Latour, Bruno. Facing Gaia. Polity Press, 2017.

Shiva, Vandana. Oneness vs. the 1%: Shattering Illusions. Chelsea Green, 2020.

Kinna, Ruth & Woodhall, Andrew. From Eco-anarchism to Ecofeminism. Palgrave, 2020.Escobar, Arturo. Designs for the Pluriverse. Duke University Press, 2018.

Jurnal & Artikel Ilmiah

Setiawan, B., & Purwanto, A. “Deforestation and Disaster Vulnerability in Sumatra.” Journal of Environmental Geography, 2021.

Manurung, R. “Land Use Change and Hydrometeorological Risk in Northern Sumatra.” ASEAN Journal of Ecology, 2022.

Sari, D. “Gendered Impact of Environmental Degradation in Rural Indonesia.” Journal of Gender & Environment Studies, 2020.

Yuliani, E. “Local Wisdom and Forest Governance in Indonesia.” Forest and Society, 2019.

Santoso, M. “Resource Curse in Indonesia’s Extractive Regions.” Journal of Political Economy of Resources, 2023.

Rahman, T. “Hydrometeorological Disaster Trend in Aceh and North Sumatra.” International Journal of Climate Risk, 2025.

Nurhayati, S. “Biodiversity Loss and Rural Livelihoods in South Sumatra.” Asian Journal of Rural Studies, 2021.