Dalian Natolu: Kearifan Lokal Tata Kelola Sumber Daya Alam yang diadopsi oleh SHI Sumut
Menjelang akhir tahun, pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) disarankan untuk melakukan evaluasi ataupun menggelar forum membahas keberadaan Sumber Daya Alam (SDA), salah satunya perkebunan sawit di wilayah Paluta.
Forum evaluasi ini di harapkan melibatkan semua pemangku kepentingan, sudah selayaknya semua perusahaan perkebunan kelapa sawit menjelaskan kepada publik, apa saja yang sudah dilakukan dalam membantu pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan serta kesehatan masyarakat.
Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) sekaligus Koordinator Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal (JAMM), Hendrawan menjelaskan Mengelola sumber daya alam harus mengadopsi DALIAN NATOLU, yakni Mora : Rakyat, Kahanggi : Perusahaan, Anak Boru : Pemerintah.
“Bagaimana bisa Anak Boru melayani Mora kalau tidak dibantu oleh Kahanggi yang merupakan perusahaan kelapa sawit untuk membantu daerah dalam meningkatkan pembangunan,” katanya.
Dijelaskan Hendra, semua kita tidak anti kepada perusahaan, akan tetapi kita menginginkan kehadiran perusahaan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat desa yang berada di sekitar perusahaan. Dan kita juga menginginkan semua perusahaan memenuhi tanggung jawab sosialnya dan tanggung jawab lingkungannya.
Tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan juga keikut sertaan dalam meningkatkan pembangunan kesejateraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur Kabupaten Paluta. (Medan Merdeka- MY)