Pers Rilis, Solidaritas atas Tragedi Kekerasan terhadap Mahasiswa Unsri

JAKARTA, shi.or.id- Hari ini beberapa Organisasi Masa dan Mahasiswa di Palembang, Sumatera selatan membuat Pers Rilis terkait kekerasan yang dilakukan aparat terhadap pemukulan Mahasiswa Universitas Sriwijaya, beberapa organisasi yang tergabung didalam “Solidaritas atas Tragedi kekerasan Terhadap Mahasiswa unsri” diantaranya ialah, MHI Sumsel, FMN, IKM Pantai Timur Unsri, HMBS OKI, Pembaru Sumsel, dan SHI Sumsel, berikut Pers Rilis yang di buat pada Kamis, 3 Agustus 2017.

Pers Rilis
“Solidaritas atas Tragedi Kekerasan Terhadap Mahasiswa Unsri”
Kamis, 3 Agustus 2017

Kampus sebagai wadah Mahasiswa untuk berkembang, bukan hanya pada tataran akademik melainkan juga pada tataran sosial, artinya kampus adalah sumber dari Ilmu Pengetahuan yang membentuk karakter masa depan bangsa.

Hari ini tragedy kekerasan kembali terjadi di Lingkungan Kampus Universitas Sriwijaya atas pemukulan oknum aparat Kepolisian Polres Ogan Ilir kepada Mahasiswa atas nama Dedi Satria, mahasiswa semester 8 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan M. Agus Rianto semester 8 Fakustas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Kamis 3 Agustus 2017.

Pemukulan terjadi atas dasar ribuan mahasiswa melakukan aksi damai menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) semester 9 dan penurunan UKT Bidikmisi dilevel 1 semester 9.

Berdasarkan Kronologi kejadian, aksi berawal saat mahasiswa melakukan aksi penggalangan koin dan petisi pada tanggal 24 Juli 2017, untuk menuntut penurunan UKT yang di tujukan kepada Rektor Unsri, lalu kemudian berlanjut dengan pelaporan Presiden Mahasiswa (Presma) Rahmad Fahrizal oleh Wakiil Rektor Bidang Akademik Bapak Zainuddin Nawawi kepada Polres Ogan Ilir dengan tuduhan Pengujaran Kebencian Terhadap Rektor.

Atas kejadian tersebut diatas maka kami Solidariras atas tragedi kekerasan terhadap mahasiswa unsri, menyatakan:

  1. Menganggap tindakan yang dilakukan oleh Oknum Aparat Kepolisian Polres Ogan Ilir sebagai tindakan yang berlebihan pemukulan kepada 2 orang Mahasiswa
  2. Meminta pertangguang Jawaban pihak Rektor atas tragedi kekerasan di lingkungan kampus yang dilakukan Pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir
  3. Mendesak Propam Polda Sumsel untuk memproses hukum oknum aparat Polres Ogan Ilir yang melakukan Kekerasan terhadap 2 orang Mahasiswa
  4. Mendesak pihak Rektorat Unsri untuk segera mencabut Laporan Kriminalisasi terhadap saudara Rahmad Fahrizal (Presma Unsri) di kepolisian Daerah Ogan Ilir.

SHI Sumsel, MHI Sumsel, FMN, IKM Pantai Timur Unsri, HMBS OKI dan Pembaru Sumsel.
Cp: Rian Syaputra AS
0853 6933 5133.

(AS Ang/*)