Menaruh Harapan Kaum Hijau pada Partai Gema Bangsa

Selama bertahun-tahun, ada kegelisahan yang tak pernah benar-benar terjawab dalam politik Indonesia: absennya isu ekologi sebagai agenda utama partai politik. Lingkungan hidup kerap diposisikan sebagai isu pinggiran, sekadar pelengkap narasi pembangunan, bukan fondasi kebijakan publik. Seolah-olah persoalan ekologi berdiri terpisah dari demokrasi, pemilu, dan politik kekuasaan.

Sejarah gerakan lingkungan di Indonesia menunjukkan bahwa isu ekologi lebih banyak dimotori oleh kelompok masyarakat sipil. Aktivisme lingkungan tumbuh di luar arena politik formal, sementara partai politik cenderung menjaga jarak. Akibatnya, lingkungan hidup dianggap sebagai urusan para pegiat lingkungan semata, bukan sebagai persoalan bersama yang menentukan arah pembangunan dan masa depan bangsa.

Padahal, banyak kebijakan yang lahir dari proses politik justru tidak berpihak pada rakyat dan lingkungan. Berbagai regulasi membuka jalan bagi investor dan pemilik modal besar untuk menguasai sumber daya alam, mengambil manfaat ekonomi sebesar-besarnya, tanpa kewajiban yang setara untuk memulihkan ekologi atau mengembalikan nilai kesejahteraan kepada masyarakat. Negara, melalui mandat dan kebijakan yang keliru, menyerahkan pengelolaan jasa lingkungan dan proyek-proyek ekstraktif kepada korporasi lokal maupun asing, dengan pengawasan yang lemah dan keberpihakan yang timpang.

Ironisnya, isu lingkungan baru mengemuka ke ruang publik ketika bencana alam terjadi. Banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis pangan memaksa negara dan partai politik berbicara soal lingkungan namun sering kali hanya sebagai respons sesaat, bukan refleksi mendalam atas kegagalan tata kelola sumber daya alam.

Di titik ini, terlihat jelas adanya jurang komunikasi antara negara dan rakyat. Negara kerap membingkai persoalan lingkungan sebagai benturan kepentingan antara pemerintah dan masyarakat, tanpa pernah sungguh-sungguh melihat adanya kelompok tengah, yakni korporasi dan aktor ekonomi-politik yang diuntungkan oleh kebijakan yang merusak ekologi. Akibatnya, tafsir tentang kerusakan lingkungan bergeser menjadi kesalahan negara semata atau bahkan dibebankan kepada masyarakat, sementara struktur ekonomi-politik yang melanggengkan kerusakan justru luput dari sorotan.

Situasi ini memperpanjang ketegangan antara negara dan masyarakat sipil. Negara sering berasumsi bahwa gangguan terhadap proyek-proyek pembangunan disebabkan oleh gerakan lingkungan yang dianggap tidak memahami “nilai ekonomi” sumber daya alam. Sebaliknya, masyarakat sipil terus berhadapan dengan paradigma pembangunan yang tidak pernah menempatkan rakyat terutama masyarakat adat sebagai subjek utama dalam tata kelola lingkungan hidup.

Kekosongan politik inilah yang kemudian diisi oleh kelompok-kelompok aktivis sektoral yang juga gelisah terhadap arah pembangunan dan kondisi lingkungan Indonesia hari ini. Mereka melihat bahwa keputusan politik-ekologi kerap diambil tanpa persetujuan komunal dari pemegang kedaulatan sejati: Rakyat. Akibatnya, program pembangunan berjalan dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat, merampas wilayah adat, dan mempersempit akses rakyat atas sumber penghidupan.

Dalam konteks kegelisahan kolektif inilah kehadiran Partai Gema Bangsa menjadi relevan untuk dibicarakan. Sejak awal pendiriannya, Partai Gema Bangsa menyatakan komitmen terhadap kedaulatan dan keadilan ekologi. Ada kebutuhan politik yang nyata bagi partai ini untuk membangun komunikasi yang setara dengan masyarakat sipil dan berperan aktif dalam pembenahan tata kelola ekosistem lingkungan di Indonesia.

Dalam pertemuan antara Partai Gema Bangsa dan Sarekat Hijau Indonesia, Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofik menegaskan bahwa Gema Bangsa adalah partai yang berkomitmen membangun tata kelola lingkungan yang lebih adil, berdaulat dan berkelanjutan untuk semua generasi, dan komitmen ini telah di dituangkan dalam Resolusi Indonesia Hijau: Politik yang Melindungi Masa Depan, yang menegaskan bahwa keadilan sosial tidak mungkin berdiri di atas alam yang rusak. Di tengah krisis iklim, politik dituntut kembali pada peran dasarnya: melindungi kehidupan dan menjamin keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang.

Namun, pengalaman panjang gerakan lingkungan mengajarkan satu hal penting: janji politik harus diuji. Terlalu banyak politisi dan partai yang menjadikan isu lingkungan dan masyarakat adat sebagai komoditas elektoral. Janji keberpihakan diulang menjelang pemilu, lalu dikhianati ketika kekuasaan diraih. Tak sedikit aktivis lingkungan yang dikriminalisasi, sementara kasus-kasus perusakan alam justru kehilangan perhatian politik.

Karena itu, keseriusan Partai Gema Bangsa tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi harus dikawal dan diuji melalui aksi-aksi konkret. Kaum hijau Indonesia berhak menuntut konsistensi, keberanian politik, dan keberpihakan nyata dalam setiap kebijakan yang menyangkut sumber daya alam dan ruang hidup rakyat.

Harapan boleh diberikan, tetapi pengawasan tidak boleh dilepaskan. Jika komitmen ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka mungkin inilah saatnya kaum hijau dapat mengatakan: sebuah partai hijau telah benar-benar hadir dalam politik Indonesia.

Selamat atas deklarasi Partai Gema Bangsa. Semoga selepas momentum ini, harapan kaum hijau Indonesia untuk mewujudkan kedaulatan dan keadilan ekologi tidak kembali menjadi janji kosong, melainkan menjelma sebagai praktik politik yang nyata. (MY)

Salam Hijau,
Ade Indriani Zuchri
Ketua Umum Sarekat Hijau Indonesia