SAREKAT HIJAU INDONESIA (SHI) lahir dari proses kajian, refleksi dan pengalaman yang panjang dalam dinamika organisasi gerakan sosial dan gerakan lingkungan di Indonesia. Dari proses ini disimpulkan perlunya sebuah organisasi untuk mengkonsolidasikan organisasi gerakan sosial dan lingkungan menjadi suatu gerakan politik alternatif yang berbasis massa.
2007: Pada tanggal 6 Juli diadakan Kongres Rakyat Indonesia di Jakarta yang menghasilkan "Deklarasi Sarekat Hijau Indonesia".
2005: Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mulai membentuk komite untuk mengekplorasi kemungkinan bentuk politik dari gerakan hijau di Indonesia, "membentuk fondasi dan orientasi baru gerakan lingkungan".
Krisis berbangsa yang multidimensi telah meningkatkan ancaman dan terjadinya bencana lingkungan hidup serta langgengnya bahkan bertambah parahnya kemiskinan rakyat. Situasi ini merupakan akibat bekerjanya elit politik dan ekonomi atau kalangan oligarki politik (sistim politik yang dijadikan sarana untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja) yang korup.
Bangsa ini sekaligus diperlakukan sebagai kuda tunggangan kekuatan ekonomi politik asing yang merampas kedaulatan negara dan rakyat. Rangkaian krisis ini telah mengarah kepada ancaman terhadap hak hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat atau mengarah kepada krisis keselamatan rakyat.