PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA

HENTIKAN SIKLUS KARHUTLA DI SUMATERA DAN KALIMANTAN

Sarekat Hijau Indonesia menyatakan keprihatinan serius atas kembali meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Hingga 9 Agustus 2026, BNPB mencatat sekitar 48.889 hektare lahan terbakar di enam provinsi prioritas, dengan Kalimantan Barat mencapai sekitar 28.680 hektare dan Riau sekitar 15.552 hektare.

Di Kalimantan, pemantauan satelit NOAA-20 hingga 20 Agustus 2026 masih mencatat 1.487 hotspot, dengan 767 di Kalimantan Tengah dan 560 di Kalimantan Barat.

Angka ini menunjukkan bahwa karhutla bukan lagi persoalan tahunan yang dapat kita terima sebagai rutinitas. El Niño dan musim kemarau memang memperbesar risiko, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan tata kelola hutan dan lahan.

Sumatera Selatan sendiri telah mencatat 520 kejadian karhutla hingga 28 Juli 2026, sementara pemerintah telah mengidentifikasi 12 kabupaten/kota sebagai wilayah rawan.

Sarekat Hijau Indonesia menilai bahwa kita selama ini terlalu berfokus pada memadamkan api, tetapi belum cukup serius menghilangkan kondisi yang membuat api terus berulang: kerusakan dan pengeringan gambut, perubahan tata guna lahan, lemahnya pengawasan, persoalan perizinan, serta tata kelola ruang yang belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan ekologis dan masyarakat.

Karena itu, kami mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap konsesi, membuka data penguasaan dan pemanfaatan lahan, menegakkan hukum tanpa tebang pilih, memulihkan gambut dan ekosistem yang rusak, serta menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pencegahan dan pemulihan.

Saatnya Indonesia bergerak dari fire management menuju fire governance.

Sebab keberhasilan bukan hanya ketika api berhasil dipadamkan.

Keberhasilan adalah ketika kondisi yang membuat api terus menyala berhasil kita ubah, sehingga masyarakat tidak harus menghadapi kebakaran yang sama setiap tahun.

SAREKAT HIJAU INDONESIA
Keadilan Ekologis. Kedaulatan Rakyat.

Atas Nama:
1. DPW SHI Sumatera Selatan
2. DPW SHI Kalimantan Tengah
3. DPW SHI Jawa Barat
4. DPW SHI Sumatera Utara
5. DPW SHI Aceh
6. DPW SHI Sulawesi Selatan
7. DPW SHI Sulawesi Tengah
8. DPW SHI Nusa Tenggara Barat
9. DPW SHI Maluku Utara
10. DPW SHI Lampung
11. DPW SHI Nusa Tenggara Timur
12. DPW SHI Papua Barat Daya
13. DPW SHI Papua Barat