Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Dari Sumatera Utara hingga Aceh, Sarekat Hijau Indonesia Serukan Keadilan Ekologis dan Harmoni dengan Alam

MEDAN – BANDA ACEH. Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali hubungan manusia dengan alam. Di tengah meningkatnya krisis iklim, deforestasi, pencemaran lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam yang terus berlangsung, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) menyerukan pentingnya membangun kembali harmoni antara pembangunan, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sarekat Hijau Indonesia Sumatera Utara, Hendra Hasibuan, menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi harus menjadi momentum perubahan cara pandang terhadap alam.

Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang terlalu menempatkan alam sebagai objek eksploitasi ekonomi semata.

“Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengingatkan kita bahwa manusia bukan penguasa alam, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem kehidupan. Ketika hutan dirusak, sungai tercemar, dan ruang hidup masyarakat terancam, sesungguhnya yang sedang kita rusak adalah masa depan kita sendiri,” ujar Hendra Hasibuan.

Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan ekologis yang terjadi di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara, mulai dari kerusakan kawasan hutan, konflik agraria, pencemaran sungai, hingga meningkatnya frekuensi bencana ekologis, menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.

Hendra menambahkan bahwa prinsip harmoni dengan alam harus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan publik, investasi, dan tata kelola sumber daya alam.

“Kita membutuhkan paradigma baru pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini menjadi penjaga lingkungan. Tanpa itu, kita hanya sedang mewariskan krisis kepada generasi berikutnya,” katanya.

Sementara itu, dari Aceh, Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia Aceh, Dr. TM Zulfikar, menyoroti ironi yang terjadi di provinsi yang dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun masih menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang serius.

Menurut Zulfikar, Aceh memiliki hutan tropis yang menjadi habitat berbagai spesies langka, kawasan pesisir yang kaya biodiversitas, serta sumber daya alam yang berlimpah. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya dikelola dengan prinsip keberlanjutan.

Data pemantauan lingkungan menunjukkan bahwa kehilangan tutupan hutan di Aceh masih terus terjadi dan bahkan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat Aceh.

“Pertanyaan mendasarnya adalah mengapa daerah yang kaya sumber daya alam justru terus menghadapi krisis lingkungan. Jawabannya bukan semata faktor alam, melainkan bagaimana manusia dan kebijakan mengelola ruang hidupnya. Ketika orientasi pembangunan lebih menekankan eksploitasi daripada keberlanjutan, maka kerusakan lingkungan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari,” ujar Dr. TM Zulfikar.

Ia menegaskan bahwa hutan Aceh bukan hanya bentang alam yang indah, tetapi juga merupakan sistem penyangga kehidupan masyarakat, penyimpan karbon, pengatur tata air, serta benteng terakhir bagi keanekaragaman hayati di Pulau Sumatra.

Menurutnya, perlindungan lingkungan harus ditempatkan sebagai agenda utama pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap dalam dokumen perencanaan.

“Aceh memiliki kesempatan besar untuk menjadi contoh pembangunan hijau di Indonesia. Namun itu hanya dapat terwujud apabila pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas adat memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Sarekat Hijau Indonesia menegaskan bahwa krisis lingkungan yang dihadapi saat ini tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan teknis semata. Dibutuhkan perubahan cara pandang yang menempatkan alam sebagai bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dilindungi.

SHI juga menyerukan penguatan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, penghentian praktik-praktik pembangunan yang merusak lingkungan, serta percepatan transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kekayaan alam yang dimiliki, tetapi oleh seberapa bijaksana bangsa ini menjaga dan mewariskan kekayaan tersebut kepada generasi mendatang.

“Menyelamatkan lingkungan bukan sekadar menjaga pohon, sungai, atau hutan. Menyelamatkan lingkungan berarti menjaga kehidupan itu sendiri.” Demikian seruan bersama Sarekat Hijau Indonesia dari Sumatera Utara dan Aceh dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. (MY)