Kajian Keilmuan Pikom IMM FH Unhas Bahas Negara Kesejahteraan

Shi.or.id, Makassar- Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Pikom IMM FH Unhas) menggelar Kajian Keilmuan dengan tema “Pembangunan Kesejahteraan di Indonesia: Perspektif Hukum terhadap Kondisi Ekonomi Saat Ini” di gazebo FH Unhas pada selasa (30/05/2023). Kajian tersebut menghadirkan pemateri Muslim Haq M., S.H. Kajian keilmuan ini bertujuan menggali pemahaman tentang pembangunan kesejahteraan dengan pendekatan konsep negara kesejahteraan (welfare state).

Kajian keilmuan ini merupakan program kerja Bidang Riset Pengembangna Keilmuan (RPK), menurut Ketua Bidang RPK Pikom IMM FH Unhas, Muhammad Na’afil Kamal Putra bahwa pada kajian keilmuan ini kita mengangkat isu negara kesejahteraan, di Indonesia konsep Negara Kesejahteraan ini memiliki kedudukan penting dan berperan dalam pemulihan ekonomi

“Konsep Negara Kesejahteraan pada konteks indonesia memiliki kedudukan penting dan berperan dalam pemulihan ekonomi pasca-tragedi pandemi Covid-19 yang telah mengguncang ekonomi secara luas. Pandemi tersebut mengakibatkan telah terjadi minus pada kuartal ketiga tahun 2020. Namun, perkembangan saat ini menunjukkan pemulihan perekonomian yang ditandai tumbuhnya ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 5,31 persen sebagaimana yang diumumkan Badan Pusat Statistik”, jelas Nafil.

Nafil melanjutkan bahwa dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemic diwujudkan melalui kebijakan yang diterapkan.

“Dari segi hukum, khususnya konteks pemulihan ekonomi pasca-pandemi, konsep Negara Kesejahteraan menduduki peran yang sangat penting. Melalui kebijakan yang mendorong perlindungan sosial, redistribusi pendapatan, dan peningkatan akses terhadap layanan publik, Negara Kesejahteraan dapat membantu memulihkan ekonomi dengan cara yang adil dan berkelanjutan. “Melalui landasan hukum yang kuat, Welfare State dapat membantu dalam pemulihan ekonomi dengan cara yang adil dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang seimbang bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Nafil.

Kemudian dalam paparannya Muslim Haq M., S.H menyampaikan bahwa konsep negara kesejahteraan sebenarnya masih diperdebatkan.

“Konsep Negara Kesejahteraan sebenarnya masih diperdebatkan, apakah masuk ke dalam ranah kajian ilmu ekonomi atau kajian ilmu hukum. Dengan dipandu Aris Rafli sebagai Moderator, Demisioner Ketua Umum PIKOM IMM FH-UH Periode 2017-18 ini memulai pembahasan kajian dengan sejarah daripada Welfare State itu sendiri, yaitu di Inggris pada abad ke-19. “Munculnya berbagai permasalahan sosial berupa kemiskinan, kondisi kerja yang buruk dan ketidakadilan sosial menjadi cikal bakal munculnya konsep ini,” jelas Muslim yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PC IMM Makassar Timur ini.

Lanjut Muslim, menurutnya dalam konsep negara kesejahteraan ini terdapat penggolongan.

“Penggolongan dari Welfare State ini, oleh Muslim menyebutnya dengan istilah rezim, yaitu negara dengan rezim liberal, rezim sosial-demokratis, dan rezim konservatif. Jika dihubungkan dengan Indonesia, dalam Undang-Undang Dasar 1945 secara tidak langsung menunjukkan bahwa Indonesia menganut Negara Kesejahteraan, yaitu contohnya dalam Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34. “Beberapa pasal ini secara tidak langsung menggambarkan inspirasi Pemerintah yang mengadopsi dari kejadian yang terjadi di Inggris sebagai cikal bakal konsep Negara Kesejahteraan,” jelas Muslim.

Muslim juga menyampaikan bahwa dengan konsep negara kesejahteraan Indonesia dapat melangkah maju.

“Dengan memadukan konsep Negara Kesejahteraan dalam pemulihan ekonomi dan memastikan adanya landasan hukum yang kuat, Indonesia dapat melangkah maju menuju kebangkitan eknonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Konsep Negara Kesejahteraan pun bukan hanya sebuah teori belaka, tetapi juga menjadi landasan praktis yang berperan penting dalam membentuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. Dalam closing statement-nya, Muslim mengapresiasi kegiatan berupa Kajian Keilmuan ini dan mengharapkan agar mahasiswa, khsusunya PIKOM IMM FH-UH senantiasa terus mengadakan wadah-wadah diskusi seperti ini kedepannya”, tutup Muslim.

Kajian Keilmuan ini menjadi program unggulan dari Pikom IMM FH Unhas dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Diakhir kegiatan dilaksanakan foto bersama pemateri dan peserta.