Pertemuan Masyarakat Sipil Lintas Sektor dengan Menteri Lingkungan Hidup RI di Bandung: SHI Serahkan Kertas Kerja Perbaikan Lingkungan Hidup Indonesia

Bandung, 10 Mei 2026 
Pertemuan masyarakat sipil lintas sektor bersama Jumhur Hidayat di Bandung menjadi ruang penting bagi penyampaian berbagai persoalan ekologis yang saat ini dihadapi Indonesia. Forum tersebut mempertemukan sejumlah organisasi masyarakat sipil, pegiat lingkungan, akademisi, komunitas rakyat, serta jaringan advokasi sosial-ekologis yang selama ini bekerja di berbagai wilayah terdampak krisis lingkungan hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) yang diwakili oleh Ketua Umumnya, Ade Indriani Zuchri, menyerahkan secara langsung kertas kerja tentang situasi lingkungan hidup Indonesia, persoalan utama ekologis nasional, serta proyeksi rehabilitasi lingkungan yang disusun berdasarkan masukan dari 13 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SHI di berbagai daerah.

Kertas kerja tersebut memuat sejumlah sorotan penting terkait meningkatnya tekanan ekologis di berbagai kawasan Indonesia, terutama pasca banjir besar dan kerusakan bentang alam di wilayah Sumatera. SHI menyoroti pentingnya langkah rehabilitasi ekologis secara menyeluruh di kawasan Batang Toru, Aceh, dan Sumatera Barat yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan serius akibat deforestasi, ekspansi industri ekstraktif, perubahan tata ruang, serta lemahnya pengendalian daya rusak lingkungan.

Selain isu rehabilitasi pasca banjir, SHI juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Taman Nasional dan alih fungsi lahan.  Dalam pandangan SHI, berbagai kasus kerusakan lingkungan yang melibatkan perusahaan menunjukkan perlunya penguatan tata kelola lingkungan hidup yang lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada keselamatan ekologis rakyat.

SHI menilai bahwa pembangunan ekonomi yang tidak disertai pengawasan ekologis yang kuat akan memperbesar konflik ruang, mempercepat hilangnya kawasan hutan dan pesisir, serta memperdalam ketimpangan sosial di wilayah-wilayah terdampak investasi skala besar. Karena itu, rehabilitasi kawasan rusak, perlindungan wilayah adat, pemulihan biodiversitas, dan penguatan ruang ekonomi rakyat menjadi bagian penting dari rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.

Data berbagai lembaga lingkungan menunjukkan bahwa laju kehilangan tutupan hutan, degradasi daerah aliran sungai, pencemaran kawasan pesisir, serta meningkatnya bencana hidrometeorologi menjadi tantangan serius pembangunan Indonesia saat ini. Dalam konteks tersebut, SHI memandang bahwa pembangunan nasional perlu disusun secara lebih berimbang antara kepentingan ekonomi, keberlanjutan ekologis, dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.

Kertas kerja yang disampaikan SHI diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan dan agenda kerja Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, sehingga langkah penanganan dan rehabilitasi lingkungan hidup dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat di wilayah terdampak kerusakan ekologis.

Dalam penyampaiannya, SHI juga menegaskan bahwa upaya perlindungan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari perlindungan wilayah adat, ruang hidup masyarakat, kawasan pangan rakyat, serta wilayah strategis biodiversitas Indonesia yang saat ini menghadapi tekanan semakin besar akibat model pembangunan ekstraktif.

Menanggapi penyampaian tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SHI atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan situasi lingkungan hidup dari berbagai daerah kerja organisasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, dan kelompok akademik dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup Indonesia.

Menurutnya, tantangan lingkungan hidup ke depan membutuhkan pendekatan kolaboratif dan kebijakan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekologis, keadilan sosial, serta keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan terdampak kerusakan lingkungan.

Pertemuan lintas sektor ini memperlihatkan bahwa ruang dialog antara negara dan masyarakat sipil tetap menjadi elemen penting dalam mendorong agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim, degradasi lingkungan, dan konflik perebutan ruang hidup, keterlibatan masyarakat sipil menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap berpijak pada prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan kehidupan rakyat. (MY)

atas nama DPW SHI:

  1. DPW SHI Jawa Barat
  2. DPW SHI Kalimantan Tengah
  3. DPW SHI Sumatera Selatan
  4. DPW SHI Sumatera Utara
  5. DPW SHI Aceh
  6. DPW SHI Sulawesi Selatan
  7. DPW SHI Sulawesi Tengah
  8. DPW SHI Nusa Tenggara Barat
  9. DPW SHI Papua Barat Daya
  10. DPW SHI Papua Barat
  11. DPW SHI Lampung
  12. DPW SHI Nusa Tenggara Timur
  13. DPW SHI Maluku Utara