Negara yang Absen di Rumah-Rumah Sunyi

Di sebuah desa di Nusa Tenggara Timur, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun mengakhiri hidupnya. Ia diduga diliputi keputusasaan karena sang ibu tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolahnya yang paling sederhana. Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka; ia adalah cermin retak dari janji keadilan yang belum benar-benar menjelma kenyataan.

Konstitusi menjamin hak pendidikan bagi setiap anak bangsa. Negara menyatakan diri berpijak pada keadilan sosial dan kesejahteraan. Namun tragedi ini memperlihatkan jurang antara komitmen normatif dan pengalaman hidup warga di lapisan paling bawah. Ketika akses terhadap pendidikan masih terhambat oleh kemiskinan yang seharusnya dapat dicegah, maka ada yang terputus dalam rantai tanggung jawab publik.

Negara tidak selalu runtuh dengan gemuruh. Kadang ia tampak utuh di pusat-pusat kekuasaan, tetapi senyap di rumah-rumah sunyi tempat rakyat berjuang sendirian. Ketika seorang anak merasa tak lagi memiliki ruang untuk berharap hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga, maka persoalan itu tidak bisa direduksi menjadi tragedi personal. Ia berbicara tentang sistem yang belum sepenuhnya menjangkau yang paling rapuh.

Anak tersebut hidup bersama ibunya, seorang ibu tunggal yang membesarkan lima orang anak seorang diri. Dalam struktur sosial ekonomi yang timpang, perempuan kepala keluarga kerap berdiri di titik paling rentan. Ia memikul peran ganda: mencari nafkah sekaligus merawat, mendidik, dan menjaga ketahanan emosional anak-anaknya. Tanpa dukungan sosial yang memadai, perjuangan itu menjadi beban yang nyaris tak tertanggungkan.

Dari sudut pandang gender, situasi ini menunjukkan bagaimana kemiskinan tidak pernah netral. Ia memiliki wajah perempuan. Banyak kebijakan dirancang dengan asumsi keluarga yang utuh dan berpenghasilan tetap, sementara realitas di lapangan jauh lebih kompleks. Ketika negara tidak menghadirkan kebijakan yang peka terhadap kondisi ibu tunggal dan keluarga miskin ekstrem, maka kerentanan itu dibiarkan tumbuh tanpa penopang. Dalam konteks inilah, pertanyaan tentang tanggung jawab negara menjadi tak terelakkan.

Keadilan sosial bukan sekadar deklarasi. Ia menuntut keberpihakan nyata, terutama kepada mereka yang tidak memiliki daya tawar. Pendidikan seharusnya menjadi jalan pembebasan dari lingkar kemiskinan, bukan sumber tekanan baru. Jika beban kecil saja mampu mengguncang masa depan seorang anak, maka sistem distribusi kesejahteraan perlu ditinjau kembali secara mendasar.

Ketua DPW SHI NTT, Kandidatus Angge, menyampaikan bahwa tragedi ini adalah peringatan keras bagi arah kebijakan publik. “Ini bukan hanya duka bagi satu keluarga. Ini adalah cermin bagi kita semua. Negara harus hadir secara nyata dalam kehidupan rakyat, terutama mereka yang paling rentan. Pendidikan tidak boleh menyisakan celah yang membuat anak kehilangan harapan,” ujarnya.

Dalam pandangan kaum hijau, pembangunan tidak dapat diukur semata dari pertumbuhan ekonomi atau angka statistik. Ukuran sejatinya adalah sejauh mana negara mampu melindungi yang lemah dan memastikan hak-hak dasar terpenuhi tanpa diskriminasi. Keadilan sosial dan keberlanjutan harus berjalan beriringan, dengan keberpihakan tegas kepada anak-anak dan perempuan yang berada dalam pusaran kemiskinan struktural.

Tragedi ini menyisakan pertanyaan moral yang mendalam: apakah negara sungguh-sungguh hadir di titik-titik paling sunyi kehidupan warganya? Seorang anak telah pergi, dan tidak ada kebijakan yang dapat mengembalikannya. Namun duka ini harus menjadi panggilan untuk membenahi arah, memperkuat jaring pengaman, dan memastikan bahwa tidak ada lagi anak bangsa yang merasa sendirian menghadapi masa depan.(MY)