Aceh di Persimpangan Jalan: Ketika Kekayaan Alam Tidak Lagi Menjamin Masa Depan
Banda Aceh — Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Aceh seharusnya menjadi modal utama untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Hamparan hutan hujan tropis, kawasan pesisir yang luas, sungai-sungai yang menghidupi masyarakat, serta cadangan mineral yang tersebar di berbagai wilayah merupakan anugerah yang tidak dimiliki banyak daerah lain di Indonesia.
Namun, di balik kekayaan tersebut, Aceh menghadapi persoalan yang semakin mengkhawatirkan. Kerusakan hutan, degradasi daerah aliran sungai, konflik pemanfaatan ruang, hingga meningkatnya ancaman bencana ekologis menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar.
Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Aceh, Dr. TM Zulfikar, mengatakan bahwa tantangan terbesar Aceh saat ini bukan semata-mata bagaimana memanfaatkan sumber daya alam untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melainkan bagaimana memastikan pemanfaatan tersebut tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang.
“Selama ini kita terlalu sering melihat sumber daya alam hanya sebagai komoditas ekonomi. Padahal hutan, sungai, rawa, pesisir, dan kawasan lindung merupakan sistem penyangga kehidupan yang menentukan keberlangsungan masyarakat Aceh sendiri,” ujarnya, Kamis (11/6).
Menurut Zulfikar, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di Aceh tidak dapat dipisahkan dari lemahnya tata kelola sumber daya alam. Tumpang tindih kepentingan pemanfaatan ruang, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas berbasis sumber daya alam, serta belum optimalnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara serius.
Ia menilai bahwa kerusakan lingkungan yang terus terjadi di sejumlah wilayah tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis atau kesalahan individu semata. Yang perlu dievaluasi adalah sistem tata kelola yang memungkinkan kerusakan tersebut terus berulang.
“Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan pelaku di lapangan tanpa memperbaiki sistem pengawasan, transparansi perizinan, dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam. Jika kawasan yang seharusnya dilindungi masih mengalami tekanan, maka ada persoalan tata kelola yang harus dibenahi,” tegasnya.
Ancaman Krisis Iklim Semakin Nyata
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Aceh juga menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin terasa. Curah hujan ekstrem, banjir, longsor, kekeringan, serta perubahan pola musim mulai memengaruhi kehidupan masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Zulfikar, kerusakan lingkungan lokal dan perubahan iklim global kini saling memperkuat satu sama lain. Ketika tutupan hutan berkurang dan daerah tangkapan air mengalami degradasi, risiko bencana akan meningkat secara signifikan.
“Persoalan lingkungan bukan lagi isu masa depan. Dampaknya sudah dirasakan masyarakat hari ini. Ketika banjir datang lebih sering, ketika sumber air mulai berkurang, ketika lahan pertanian terganggu, itu semua menunjukkan bahwa kualitas lingkungan hidup berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa menjaga ekosistem hutan dan kawasan lindung harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Paradigma Pembangunan Perlu Berubah
SHI Aceh menilai bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol yang memadai sering kali menghasilkan biaya sosial dan ekologis yang jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat ekonominya.
Karena itu, Aceh membutuhkan paradigma pembangunan baru yang menempatkan keberlanjutan sebagai fondasi utama kebijakan publik.
Menurut Zulfikar, transformasi menuju ekonomi hijau harus mulai menjadi agenda bersama. Potensi energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, jasa lingkungan, ekonomi berbasis masyarakat, hingga skema karbon dan restorasi ekosistem merupakan peluang yang dapat dikembangkan tanpa merusak sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
“Sudah saatnya Aceh tidak hanya berbicara tentang eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga bagaimana membangun ekonomi yang menghargai fungsi ekologis alam. Masa depan ekonomi Aceh harus dibangun di atas prinsip keberlanjutan,” ujarnya.
Kolaborasi Menjadi Kunci
SHI Aceh menekankan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, dan masyarakat luas harus menjadi bagian dari solusi.
Zulfikar menyebutkan sedikitnya lima agenda penting yang perlu diperkuat ke depan, yakni perlindungan kawasan hutan dan ekosistem penting, transparansi tata kelola sumber daya alam, penegakan hukum lingkungan, pengembangan ekonomi hijau, serta perluasan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Keberlanjutan bukan tanggung jawab satu pihak. Ini adalah kerja bersama. Jika kita ingin Aceh tetap memiliki hutan, sumber air, dan lingkungan yang sehat untuk anak cucu kita, maka seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama membangun tata kelola yang lebih adil dan berkelanjutan,” katanya.
Bagi SHI Aceh, masa depan Aceh tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar sumber daya alam yang dapat diekstraksi hari ini, tetapi oleh seberapa bijaksana sumber daya tersebut dikelola untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa depan.
“Alam Aceh bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah fondasi kehidupan, identitas budaya, dan warisan yang harus dijaga. Jika lingkungan rusak, maka yang hilang bukan hanya pohon dan sungai, tetapi juga masa depan Aceh itu sendiri,” tutup Dr. TM Zulfikar.(MY)
