Catatan Hendro Sangkoyo Tentang Daya Rusak Industri Ekstraksi Panas Bumi untuk Pembangkitan Listrik
Floresa.co – Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan sebagai Pulau Geothermal melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017. Pasca penetapan itu, ada sekitar 20-an titik-titik baru untuk dieksplorasi yang menyebar hampir di setiap kabupaten di pulau itu.
Beberapa di antaranya sudah berstatus wilayah kerja panas bumi (WKP). Sebut saja WKP Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat, Sokoria di Kabupaten Ende, Atadei di Kabupaten Lembata, Gunung Sirung di Kabupaten Alor, WKP Mataloko di Kabupaten Ngada dan Oka Olle Ange di Kabupaten Flores Timur.
Di Wae Sano, rencana eksplorasi ditolak warga setempat karena potensi eskalasi bencana yang tidak dapat diprediksikan oleh warga dan terutama oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sendiri sebagai pengelola.
Ada juga dua titik lain, yakni Ulumbu dan Mataloko yang sebenarnya sudah diekplorasi jauh sebelum SK Menteri ESDM, sekitar akhir tahun 1990-an hingga awal 2000-an.
Namun, yang disebutkan kedua ini menuai kegagalan. Warga lingkar wilayah eksplorasi mengalami kerugian. Lahan pertanian, rumah dan sebagainya rusak. Di titik-titik eskplorasi, semburan air dan uap panas tidak pernah berhenti hingga hari ini. Tak jauh dari wilayah eksplorasi yang gagal itu, yakni di Desa Radabata dan Dadawea, Kecamatan Golewa direncanakan dibor juga titik-titik baru.
Namun, seperti di Wae Sano rencana itu mendapat penolakan sengit dari warga.
Sementara itu, di tempat lain di Indonesia, terdapat juga banyak titik geothermal yang sudah dan akan diekplorasi dengan berbagai persoalannya. Pada 25 Januari 2021 misalnya, di Mandailing Natal, Sumatera Utara, proyek geothermal yang dikelola oleh PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) memakan korban jiwa. Semburan gas H2S dari titik esplorasi menyebabkan meninggalnya lima orang warga, termasuk anak-anak dan puluhan dirawat di rumah sakit.
Merespons masalah itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil yakni Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Sekolah Demokrasi Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRUHA) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC) OFM, Sunspirit for Justice and Peace – Labuan Bajo, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT, WALHI Jawa Timur, LBH Medan, LBH Padang, LBH Semarang, menggelar diskusi bertajuk, “Menggugat Industri Ekstraksi Panas Bumi untuk Pembangkit Listrik di Indonesia” pada Senin 1 Februari 2021. Hadir juga perwakilan warga sekitar wilayah geotheramal yakni dari Mandailing Natal, dari WKP Dieng Jawa Timur, Mataloko dan sebagainya.
Salah satu pembicara, Hendro Sangkoyo, pelajar di School of Democratic Economics (SDE), mengutarakan pandangannya terhadap masalah geothermal secara umum dan Indonesia secara khusus, termasuk di Flores.
“Saya ingin mengenang dan menghormati puluhan kawan-kawan yang masih dirawat di rumah sakit, dan juga lima kawan yang meninggal dunia di di Sibanggor Julu, Sumatra Utara, dengan menempatkan kejadian tersebut dalam konteks industri energi dan risiko-risiko yang dibangkitkannya. Kematian atau kegagalan teknis tersebut bisa dikiaskan sebagai semacam temuan dalam percobaan-percobaan laboratorium. Bukan di dalam tabung atau in vitro, tetapi in vivo, di dalam kehidupan sesungguhnya. Setiap kegagalan atau korban memberikan data tambahan untuk perbaikan di dalam industri. Kalau dipikir begitu, di puluhan wilayah ekstraksi panas bumi, status warga mirip dengan status kelinci percobaan. Bagian dari tes tidak tertulis dan tidak diumumkan bahwa kalau ada apa-apa, kita akan perbaiki. Tentu saja hal ini tidak bisa diterima,” demikian disampaikannya dalam diskusi itu.
Berikut adalah beberapa pokok-pokok persoalan yang disampaikannya:
Saya pelajar kelas nol dari semua cerita yang memusingkan ini. Meskipun saya berada jauh dari kawan-kawan di kampung yang mengalami sendiri ketakutan dan kesusahan, tidak sulit untuk membayangkan bahwa akan sulit sekali terjadi perubahan dalam cara industri bekerja, kalau kita tidak membuka cerita dan memeriksa pembangkitan listrik dari ekstraksi panas bumi ini dengan sungguh-sungguh.
Saya ingin berkomentar terkait kasus di Mandailing Natal. Sebetulnya kalau kita bayangkan ini adalah kecelakaan, tentu ada yang diabaikan, ada prosedur yang tidak ditaati. Tetapi kemungkinan lain, prosedur dan protokol dari industrinya sendiri mengandung risiko kebencanaan yang tidak bisa sepenuhnya dicegah dengan prosedur tetap industrinya. Sebetulnya, “kecelakaan” atau lebih tepat disebut bencana industri ini sudah lama diketahui, bahkan terdokumentasikan sejak awal muncul dan berkembangnya industri ekstraksi panas bumi khususnya untuk pembangkitan listrik, di sini dan di banyak negara lain.
Saya ingin melaporkan sedikit apa yang saya mulai pelajari. Setiap warga negara Indonesia mestinya mempelajari soal ini sungguh-sungguh. Mudah-mudahan kejadian ini juga menggerakkan mereka yang berada di otorita pengetahuan, keilmuan, keteknikan, di perguruan tinggi, di kantor-kantor yang mengurus segala sesuatu tentang energi, untuk membuka semua cerita-cerita ini. Jangan sembunyi-sembunyilah. Karena tidak mungkin industri energi dan rekayasa kebumian macam ini terus diselenggarakan seperti apa adanya sekarang.
Pertanyaannya adalah, bukankah kita di Indonesia punya berbagai laboratorium penelitian di kampus kah, di lembaga penelitian kah, di kementerian segala macam kah, yang mustinya beramai-ramai memeriksa lebih dahulu dan melaporkannya ke publik, bagaimana kalau bentuk ekstraksi sumber energi atau sumber panas ini dikembangkan di Indonesia, seberapa jauh risiko eskalasi bencananya, pernahkah ada kasus-kasus ekstrim yang akan tidak bisa diatasi dengan teknik yang manapun atau oleh siapa pun, dan seterusnya.
Pada kejadian di Mandailing Natal, saya melihat beberapa rekaman video warga, bagaimana warga di tempat kejadian, termasuk ibu-ibu berkain yang sudah basah kainnya, mencoba menolong seorang perempuan lain dan pak polisi yang tergeletak di lapangan. Tidak terlihat orang-orang berseragam pakaian pelindung, dengan masker yang menutupi seluruh kepala, siap siaga, tahu caranya memberikan pertolongan pertama untuk kegagalan jalan napas dan segala macam. Jadi, korban jatuh sia-sia bagi warga, tetapi barang kali tidak sia-sia untuk industri. Karena dengan begitu, mereka bisa memperbaiki diri. Barang kali, saya ingin mengingatkan kawan-kawan, bahwa apa-apa yang sudah dikorbankan dengan percuma ini, termasuk yang terbaru di Mandailing Natal, belum tentu yang terburuk yang bisa terjadi. Itu peringatannya.
Saya kira kita perlu memperingatkan satu-sama lain. Pengetahuan saya sangat terbatas, saya tidak memiliki latar belakang pengetahuan pendidikan ilmu kebumian. Tetapi, siapa pun warga negara Indonesia, bisa mempelajari itu bersama-sama. Pengetahuan umum tentang itu “ada di ujung jari kita” sekarang. Kita bisa melihat kasus-kasus kegagalan di berbagai negara dan segala macam aspek dari industri ini.
Kasus ini memang akan bisa dibingkai, baik oleh media, pengurus urusan energi, atau kantor-kantor negara lainnya, sebagai, misalnya, “kejadian luar-biasa”. “ini beresiko, tidak ada industri yang tidak beresiko”. Di tempat lain di Kalimantan Timur misalnya, bahkan pernah kepala daerah berkomentar ketika satu anak mati di lubang tambang batubara, “kita bisa mati di mana saja. Apa boleh buat, takdir.” Kasus ini pun bisa dituturkan seperti itu. Atau disempitkan konteksnya, hanya kasus proyek PT SMGP sajalah yang merupakan penyimpangan dari apa yang terjadi di seluruh Indonesia. Lebih jauh, kejadian ini juga bisa dibingkai lebih abstrak lagi: “ini korban, apa boleh buat, tak terhindarkan. Tetapi, ini untuk kepentingan umum yang jauh lebih besar. Untuk pembangunan. Untuk kepentingan nasional. Jadi, ini yang lebih penting.”
Pertanyaannya, apakah semua pernyataan yang menjanjikan manfaat bagi banyak orang tadi lebih penting dari kemungkinan nyata hilangnya nyawa seseorang? Satu orang korban itu terlalu banyak. Dan itu pula sikap dari negara-negara yang jauh lebih dulu, tunggang-langgang mencoba mengatasi masalah-masalah di dalam industri ekstraksi panas bumi.
Juga kita bisa mulai bertanya, selagi kita mempunyai teman-teman dari berbagai wilayah, siapa sesungguhnya dilayani oleh proyek SMGP ini? Apakah pernah ada sensus di setiap rumah, di Kecamatan Puncak Sorik Marapi atau di kabupaten Mandailing Natal, misalnya, berapa konsumsi listrik anda? Anda butuh tambahan berapa? Kemudian katakanlah disimpulkan oleh yang menghitung-hitungnya, karena kebutuhan listrik sangat besar, maka perlu cari sumber pembangkitan listrik yang baru. Dan, dengan demikian, mereka mengajukan kepada kepala daerah, bagaimana kalau kita mengambilnya dari ekstraksi panas bumi, misalnya. Lalu, dimusyawarahkan. Perdebatan publik dibuka. Kampung-kampung diajak bicara, tolak, pro dan sebagainya, untuk berbagi pemahaman, kenapa perlu kita membangkitkan listrik di sini, buat siapa, buat apa, uangnya lari kemana, apakah kita butuh industri yang dilayani itu, atau dia hanya semacam kegiatan ekonomi tumpangan yang sepenuhnya bukan milik kita apalagi milik warga, apa bahayanya kalau kita bangkitkan listrik di sini… dan seterusnya. Jadi, hal-hal ini penting sekali untuk terus dibicarakan terbuka.
Dari semua kejadian yang terus berulang seperti ini, saya menyimpulkan bahwa, sebetulnya cerita tentang ekstraksi panas bumi untuk pembangkitan listrik ini merupakan semacam ketentuan yang sudah dipastikan hendak dikerjakan dan tidak boleh dibantah; bahwa ini “dibutuhkan oleh kalian”. “Kita tidak butuh bantahan. Yang penting kalian harus lakukan”. Dan, itu tercermin dalam berbagai tindakan maupun peraturan tertulis bahwa, siapa-siapa yang menolak proyek ekstraksi panas bumi untuk pembangkitan listrik bisa dikenai delik kejahatan, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Alangkah tidak masuk akalnya.
Juga ada alur cerita lain, yang saya kira sebagian dari kita cukup akrab dengannya. “Jadi begini loh, kalian ini kan sudah tahu, kita punya cerita krisis perubahan iklim. Sejak satu dekade lebih itu bahkan ada dewan nasional perubahan iklim, dan seterusnya sampai sekarang. Apa yang sesungguhnya sudah dilakukan secara sungguh untuk menghambat pembongkaran hutan, ruang hidup warga, peracunan bentang air? Apakah betul ada sebuah tindakan sungguh-sungguh untuk mitigasi di lapangan, di luar solusi palsu seperti kompensasi emisi karbon lewat pasar keuangan? Lalu kemudian, cerita panas bumi ini dijadikan alasan bahwa, “ini loh, kalian kan minta energi bersih, ini kita kembangkan panas bumi kalian protes lagi.”
Jadi, pertanyaannya adalah, apakah betul, energi yang dibangkitkan dari ekstraksi panas bumi ini boleh kita terima sebagai energi yang bersih, terbarukan, aman dan sebagainya? Kita masing-masing bisa menulis cerita kita sendiri atau tesis kita bahwa pembangkitan listrik dengan cara ini, di atas kertas, baik. Tetapi, semua cerita masalah-masalah kegagalan termasuk jatuhnya korban di kejadian tanggal 25 Januari 2021 menunjukkan bahwa, pembangkitan listrik dari ekstraksi panas bumi tidak mungkin memenuhi semua syarat-syarat tersebut. Tidak mungkin kita kemudian, karena dikatakan baik, kita harus terima. Kita ini bagian dari satu bangsa dan negara yang merdeka. Jadi, kita mesti mengurus betul-betul urusan kita sendiri, 270 juta orang Indonesia, yang butuh dijamin keselamatannya.
Kalau kita periksa lebih lanjut, ada masalah-masalah yang sifatnya itu, bahasa Melayunya, “semula jadi”, sebelum ada intervensi dari manusia dengan kecanggihan teknologi, mesin, pengetahuan, database dan segala macam. (Masalah) itu tidak bisa diingkari dan tidak bisa diganggu gugat. Di samping semburan gas, salah satunya misalnya adalah cerita tentang kegempaan. Jadi, seluruh kepulauan kita adalah wilayah yang bukan saja tidak bebas dari ancaman bencana kegempaan tektonik atau volkanik, tetapi bahkan salah satu “ibu kotanya”, salah satu poros, di mana, cerita tentang kegempaan itu sengit sekali dan telah serta terus diperiksa dan dipelajari dengan seksama. Gerakan-gerakan bawah tanah itu, dari lapisan-lapisan geologis kepulauan dan perairan kita, terlalu penting untuk diabaikan risikonya, terutama dalam pengembangan teknologi dan sistem-sistem energi.
Artinya pertanyaan pertama untuk siapa pun yang bertanggung jawab atas keselamatan kita adalah, apakah industri ini pantas dibangkitkan dengan habis-habisan, di seluruh wilayah kepulauan, bahkan di lokasi-lokasi yang dilintasi jalur-jalur berbahaya. Apakah ada risiko bencana yang diabaikan? Hari ini, kita tahu sedang dimatangkan rancangan undang-undang mitigasi kebencanaan, termasuk, sekarang, pertimbangan lebih serius kalau ada kegagalan teknologi.
Coba kita lupakan sebentar istilah-istilah teknis seperti itu, tetapi kita periksa begitu. Kita pilih misalnya Pulau Sumatera, yang tepat untuk dibicarakan dalam konteks bencana terakhir yang baru terjadi. Dari ujung ke ujung, dari Aceh hingga Teluk Semangko di Lampung, menjulur garis-garis patahan yang hampir tidak ada putusnya. Frontline-nya itu, garis retakan atau patahannya itu, nyambung, dan masih diperiksa terus-menerus perilakunya oleh para ahlinya.
Kira-kira, dua puluh (20) tahun lalu, bahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana bikin brosur dan dibagikan ke warga beberapa propinsi di Sumatera di wilayah-wilayah yang dilintasi atau berdekatan dengan garis patahan tadi. Intinya, kalau dalam bahasa jalanan, “hati-hati melangkah, kalian berada di atas wilayah yang beresiko bencana gempa bumi. Pakai sandal. Jangan alas kaki yang keras-keras. Jangan lompat-lompat.” Kasarnya begitu kalau dibikin lebih mencolok. Sekarang kalau kita periksa –mudah sekali memeriksanya, ada di laman Kementerian ESDM dan sumber-sumber informasi publik lain, di mana letaknya kapling-kapling yang disajikan ke industri ekstraksi panas bumi di pulau Sumatera? Dari ujung ke ujung, persis, justru, di wilayah-wilayah yang paling berisiko. Kenapa? Tentu bukan karena sengaja ingin melukai orang Indonesia, tetapi karena logika internal dari industrinya adalah mencoba menembus lapisan batuan untuk bisa sampai ke lapisan reservoir atau cebakan panas bumi yang hendak diekstraksi. Air atau uap dan gas panas dialirkan ke permukaan, untuk memutar turbin, untuk menghasilkan daya listrik. Jadi di mana ada rekahan, seperti di sepanjang belasan segmen patahan Sumatra beserta gejala volkanismenya, di situlah ada potensi yang bisa dieksplorasi. Di mana tanggung jawab dari yang mengurusi persoalan energi di Indonesia untuk bisa bilang bahwa kita bongkar saja Sumatera? Ini potensi totalnya sekian Gigawatt. Ini titik-titiknya. Ini kaplingnya. Silahkan siapa yang mau. Ini kita lelang, kalau belum mampu, kita talangin dulu untuk pengembangan proyek.
Sikap politik dan kesadaran politik macam apa yang memungkinkan pengambilan keputusan seperti itu? Ini yang mesti kita pertanyakan. Apakah hanya terbatas di Sumatera? Tentu tidak. Periksa semuanya sampai Maluku dan Papua. Itu tidak terlalu sulit untuk kita orang biasa, yang bahkan lepas dari tingkat pendidikan kita, dengan akal sehat kita, bisa mulai memeriksa sendiri. Jangan terima begitu saja, bahwa apa-apa yang diputuskan itu sudah pasti baik.
Pertanyaan tentang energi bersih itu tadi, saya ingin pindah ke Pulau Jawa. Pulau Jawa sudah jelas-jelas secara politik tidak bisa diabaikan. Bayangkan kalau untuk pemilu, pulau Jawa diabaikan. Kan gede banget jumlah penduduknya. Padatnya minta ampun. Pindah dari energi jorok ke energi yang lebih bersih tentu masuk akal. Tapi kalau kita potret semua proyek energi di Pulau Jawa, kita bisa periksa lebih cermat, adakah transisi dari energi kotor ke energi bersih? Semuanya dibongkar kok. listrik tenaga batubara hasil ekstraksi di pulau seberang, ksplorasi dan ekstraksi minyak dan gas fosil, panas-bumi, atau PLTA yang sejak awal bersifat menggusur, mengubah bentang alam dan bentang air, dan terbatas usianya karena siltasi, dan juga membebani lapisan bumi di bawahnya. Jadi, kalau ada 100 juta meter kubik air dikumpulkan di satu kolam, dia menekan ke bawah. Kajian-kajian tentang gempa picuan menengarai, pembebanan luar-biasa tersebut bisa menghidupkan atau istilahnya, reaktivasi patahan di sekitarnya.
Kita belum pernah melihat, misalnya di halaman pertama surat kabar, bagaimana peta-peta titik-titik di mana puluhan gempa bumi yang pernah terjadi, atau bentang-bentang air yang berada dalam krisis, ditumpangkan dengan blok-blok konsesi industri energi. Untuk Jawa, prospeknya saya kira lebih serem dari pada apa yang mungkin terjadi di Sumatera, karena kepadatan penduduknya. Jadi, pembangkitan energi kotor tetap berlangsung, dengan terus meluaskan wilayah keruk batubara di Kalimantan misalnya, dan sekarang kita diminta untuk percaya bahwa kita sedang menuju ekonomi rendah karbon, seperti dalam kasus ekstraksi panas bumi ini. Sekarang disebut-sebut dan dipuja-puji akan ada elektrifikasi sistem transportasi, terutama mobil listrik. Sekali lagi, tampaknya kita diminta untuk mempersembahkan seluruh wilayah daratan dan perairan kita, untuk dibongkar-bongkar, siapa tau ada bahan mineral yang bisa dipakai untuk industri baterai. Bagi warga masyarakat di tempat-tempat berkandungan bahan mineral macam itu, ekonomi rendah karbon adalah ekonomi tinggi korban. Jelas ada salah nama di sini. Cerita tentang energi bersih baru dan terbarukan penting untuk terus menerus diperdebatkan, dipertanyakan, termasuk oleh teman-teman media, sehingga kita makin cerdas, atau setidaknya tidak menjadi semakin bodoh sebagai sesama warga kesatuan-kesatuan sosial-ekologis yang menyejarah.
Untuk siapa listrik dari ekstraksi panas bumi ditujukan? Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat di Kecamatan Puncak Sorik Marapi atau Kabupaten Mandailing Natal, atau untuk memasok industri? Adakah kaitan di antara lokasi industri-industri tersebut dengan corak ekonomi wilayah dengan tenaga kerja berlebih? Buruh di Indonesia itu sudah cukup tersohor sebagai buruh murah. Terdapat kaitan di antara pembesaran pembangkitan listrik dengan lokasi ketersediaan upah murah atau industri yang hendak dibangun, kaitan di antara politik energi dengan politik perburuhan. Bila lokasi itu berada di luar batas negara, listrik bisa diekspor ke negara negara tetangga. Saya kira tidak terlalu sulit untuk membayangkan itu.
Sebentar lagi akan digelar konperensi perubahan iklim yang ke-26. Kantor-kantor pengurus keuangan publik, lingkungan hidup, energi, dan konsultan perbankan serta keuangan saya dengar sibuk menghitung-hitung berapa uang yang bisa kita dapat kalau cerita tentang hutan-hutan bakau di seluruh pesisir Indonesia bisa dihitung uangnya. Dari mana? Dari kandungan zat arangnya atau karbonnya yang tersimpan di sabuk pesisir. Untuk apa? untuk mengkompensasi pembesaran emisi terutama di negara-negara industri berat. Sementara pengurus publik rajin menagih imbalan keuangan dari “jerih-payah” “penurunan emisi karbon” dari hutan di wilayah kita, aturan-aturan baru bahkan tidak ambil pusing dengan pembesaran kerusakan alam dan ruang hidup warga, demi kelancaran pertumbuhan ekonomi. Dalam urusan industri energi pun demikian halnya. Hari ini ekstraksi panas bumi betul-betul dikasih karpet merah, dibukakan pintunya untuk investasi oleh pasar-pasar keuangan, perbankan dan industri energi, termasuk di bercak-bercak hutan sebagai salah-satu infrastruktur pulau terpenting. Itu juga barangkali yang terjadi pada PT SMGP. Saya belum tahu, kita belum punya informasinya.
Kita juga bisa bertanya, apakah pengurusan dan perencanaan rencana investasi–pembangunan–, dan pengkaplingan ruang daratan dan perairan, makin baik mutunya dengan punya satu peta aneka konsesi penggunaan ruang publik yang saling bertabrakan tujuannya? Bagaimana dengan perpetaan dan pengaturan penggunaan wilayah di bawah permukaan tanah? Apa yang boleh, apa yang tidak boleh dibongkar? Bagaimana kalau banyak tumpang-tindih seperti yang berlangsung selama ini untuk ruang di atas permukaan? Bagaimana jika di atas kegiatan bongkar-bongkar dan eksploitasi ruang bawah tanah, ada kehidupan yang tidak boleh dikorbankan?
Cerita tentang kegempaan yang dipicu geothermal, cerita tentang semburan gas seperti yang terjadi di Sumatera atau di Mataloko, adalah bagian dari logika alam sendiri, tidak mungkin patuh sepenuhnya pada teknik eksploitasinya. Satu catatan dari Eslandia misalnya, di dalam satu artikel jurnal yang relatif baru di akhir tahun 2020, melaporkan bahwa kalau ada pengembangan potensi geothermal, maka cerita tentang emisi atau gas-gas dari dalam itu akan naik. Apa yang terjadi hari ini di tahun 2021, sampai duapuluh tahun lagi barangkali masih harus terus kita bicarakan. Ini bukan permintaan yang ngawur. Kejadian di tahun 1972 di proyek Geyser di Amerika Serikat, kejadian 1993 di Perancis, kejadian tahun 2006 di Swiss, sebagai contoh, sampai tahun 2021 bulan Januari, masih terus diteliti dan bisa dibaca laporannya, masih diperkarakan, masih dicoba di-reduksi risiko bencananya.
Di tempat di mana kecelakaan-kecelakaan besar terjadi, ambillah sebagai contoh, gempa-bumi picuan di proyek ekstraksi panas bumi dengan salah satu teknologi paling canggih, di Pohang Korea Selatan, butuh waktu dua tahun sejak 2017 untuk secara teliti memeriksa kembali rangkaian tindakan di proyek tersebut, sampai kemudian jelas sekali bahwa dalam kasus gempa picuan di situ, injeksi cairan dalam jumlah besar-besaran itulah penyebabnya. Ada semacam keberanian dari pengurus untuk bertanggung jawab pada warganya sendiri, bukan cuma mau membungkam yang bertanya, yang menolak dikorbankan, dan yang telah menjadi korban.
Pada tanggal 17 Juni 2019 terjadi gempa raksasa di Changning, propinsi Sichuan, RRC (skala 5.8), lebih besar dari gempa di Pohang (skala 5.5) dan masih dalam pemeriksaan terus menerus. Sementara disimpulkan bahwa kejadian tersebut rupanya gempa yang dipicu oleh satu kegiatan industrial yang menggunakan injeksi air bertekanan tinggi ke kedalaman untuk mengekstraksi mineral. Cara rekayasa kebumian serupa yang telah diketahui bisa memicu kegempaan adalah meretakkan lapisan batuan dengan injeksi air bertekanan sangat tinggi, untuk mencapai lapisan berkandungan bahan-bakar gas fosil.
Bagaimana di Indonesia? Di segmen patahan Sumani di Sumatera Barat, sebagai contoh, dalam tiga, empat, lima tahun terakhir, terjadi beberapa kali gempa. Begitu juga di Sumatera Utara, dan di wilayah-wilayah daratan pulau lainnya, yang kebetulan juga berada tidak terlalu jauh dari blok konsesi proyek-proyek ekstraksi panas bumi. Sudahkah regulator industri, badan-badan pemantau gejala kebumian dan pengelola kebencanaan memeriksa secara seksama, apakah kejadian-kejadian gempa tersebut berkaitan dengan atau sama-sekali terpisah dari aktivitas pengeboran? Apakah Kejadian di Mandailing Natal bisa juga terjadi di pulau Flores, mengingat begitu banyak titik-titik geothermal yang hendak dieksplorasi di Pulau itu? Kita dengarkan baik-baik cerita warga.
Bentang-bentang alam dan bentang air yang hidup dan berisi kehidupan, mulai dari jasad renik termasuk virus-virus, bioma-bioma untuk berbagai makhluk hidup lainnya termasuk spesies manusia, tampaknya masih akan dibongkar habis-habisan. Kita bisa lihat cerita ini di Indonesia bagian Timur, dengan kandungan nikel raksasa di situ. Belum lagi cerita tentang lithium yang sudah dikemukakan dalam berbagai kasus di berbagai negara dan dari survai di Indonesia sendiri, bahwa kalau orang bikin lubang bor sangat dalam untuk ekstraksi panas bumi, kemungkinan di sistem geothermal itu juga terdapat kandungan lithium yang cukup besar. Bukan tidak mungkin, barang yang hendak diekstraksi itu lebih dari satu.
Sebegitu murahnya kah harga keselamatan kita di hadapan para pengurus publik? Ini kenyataannya. Ini tidak bisa diterus-terusin. Ini bukan soal, rakyat ini bawel dan sebagainya. Kalau kita tempatkan para pegawai kita itu di tempat rentan di sekitar proyek, seperti di Sorik Marapi, barang kali sikap pikir mereka akan berubah. Karena kita tahu, siapa pun bisa terancam. Sama seperti wabah. Tidak peduli dia presiden kah, menteri kah, perawat kah, dokter kah, pengendara ojol kah, siapa pun bisa kena infeksi. Mereka semua ini manusia juga. Ujung-ujungnya kita kan dikubur jadi pupuk pisang. Coba agak turun ke tanah dikit. Buat teman-teman di mana pun di kampung-kampung, di desa-desa, jangan terlalu kalem-kalem. Apalagi, takut-takut. Bukan hanya hak seperti yang tertulis, tetapi ini soal kehidupan bersama, bergenerasi, bagian menyejarah dari proses penghunian pulau-pulau yang panjang sekali. Kok tiba-tiba dalam seumur jagung ini mau dibongkar semua, diduduki di bawah pendudukan atau kolonialisme industri energi yang modus operandinya membuka pintu risiko bencana di ruang-ruang hidup yang dikorbankan, diurus dengan cara yang sangat gegabah dan kacau seperti adanya sekarang, dan didedikasikan untuk terus mendorong akumulasi dan pemusatan kekayaan di tempat-tempat yang jauh dari kampung.
Jadi, penting sekali bagi warga biasa seperti kita untuk sering-sering ngobrol seperti ini secara terbuka. Siapa tau nanti, muncul keberanian, tanggung jawab atau rasa malu di antara para cerdik pandai dan para pengurus kita, untuk kemudian ikut nimbrung dalam diskusi seperti ini sebagai penutur yang sungguh perduli pada keselamatan manusia, bukan sekedar melongok keluar dari dalam kubangan zona nyaman atau sekatan-sekatan nafkah dan profesinya masing-masing saja.
Pendek kata, kalau kita tahu ada yang salah, tidak pasti, meragukan, dan kita tidak nyaman, waswas, merasa terancam, kita ga bisa diam saja. Kita harus bertanya, belajar, cari teman, baca laporan-laporan riset dari tempat lain, sehingga kita tidak menjadi korban konyol dari sebuah percobaan gila-gilaan. Eksperimentasi ekonomi dan industri energi tidak bisa diteruskan seperti apa adanya sekarang, tanpa eskalasi risiko-risiko kebencanaan. (repost dari https://www.floresa.co/2021/02/05/catatan-hendro-sangkoyo-tentang-daya-rusak-industri-ekstraksi-panas-bumi-untuk-pembangkit-listrik/) (MY)