Dari Ekstraktivisme Menuju Kedaulatan Pangan: Urgensi Penguatan Ekosistem Pertanian Nasional

Oleh: Zulkifli HI. Saleh / Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia Maluku Utara

Dalam lanskap geopolitik global kontemporer, isu pangan telah bertransformasi menjadi determinan krusial bagi proyeksi masa depan bangsa-bangsa. Fluktuasi ketegangan geopolitik, disrupsi iklim terhadap produktivitas agrikultur, serta fragilitas sistem distribusi global secara kolektif mengukuhkan ketahanan pangan sebagai pilar fundamental kedaulatan negara, melampaui sekadar dimensi ekonomi. Konteks ini menegaskan kembali signifikansi esensial sektor pertanian, bukan hanya sebagai aktivitas produksi, melainkan sebagai manifestasi filosofis tentang komitmen suatu bangsa dalam menjamin keberlangsungan hidup warganya melalui akses terhadap nutrisi, lapangan kerja, dan prospek keberlanjutan.

Namun, ironisnya, lintasan pembangunan ekonomi Indonesia dalam beberapa dekade terakhir cenderung mengalienasi diri dari fondasi agraris tersebut. Narasi kesejahteraan kerap diartikulasikan melalui ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan monokultur skala besar. Pembukaan lahan tambang masif, konversi hutan, serta alih fungsi lahan-lahan produktif untuk kepentingan industri yang berorientasi pasar global telah menjadi praktik dominan. Paradigma pembangunan ini, dalam kerangka teori ketergantungan Andre Gunder Frank, menempatkan negara-negara berkembang sebagai pemasok komoditas primer bagi sistem ekonomi global, di mana akumulasi nilai tambah dan profit terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi dunia. Ketergantungan eksesif pada ekspor komoditas primer ini menciptakan vulnerabilitas ekonomi domestik terhadap volatilitas harga global, yang pada gilirannya mengikis kapasitas negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Kontradiksi ini semakin menonjol mengingat Indonesia secara historis dikenal sebagai Gemah Ripah Loh Jinawi, sebuah entitas geografis yang secara inheren subur dan mampu menopang kehidupan. Sejarah panjang masyarakat Nusantara merefleksikan pertanian sebagai tulang punggung ekonomi dan sosial, terbukti dari sistem persawahan di Jawa, ladang pangan lokal di Indonesia Timur, hingga praktik agroforestri yang diwariskan secara turun-temurun. Ini mengindikasikan bahwa permasalahan bukan terletak pada keterbatasan sumber daya alam, melainkan pada orientasi kebijakan pembangunan yang cenderung bias ekstraktif.

Sarekat Hijau Indonesia (SHI) secara konsisten mengadvokasi bahwa masa depan ekonomi Indonesia tidak dapat terus-menerus bergantung pada model ekstraktivisme. SHI mengusung gagasan Desa Hijau Indonesia, sebuah konsepsi yang berakar pada keyakinan bahwa kekuatan ekonomi bangsa secara inheren tersebar di entitas pedesaan. Di desa-desa, sumber daya alam hadir dalam diversitasnya—lahan pertanian, hutan rakyat, sumber daya air, serta kearifan lokal dalam pengelolaan pangan. Apabila potensi ini dikelola secara bijaksana dan berkeadilan, desa memiliki kapabilitas untuk bertransformasi menjadi episentrum kekuatan ekonomi nasional yang berbasis keberlanjutan.

Sektor pertanian memiliki keunggulan komparatif yang tidak dimiliki oleh sektor ekstraktif, yakni kemampuannya menciptakan multiplikasi ekonomi domestik yang luas. Dari produksi benih, pengolahan pascapanen, perdagangan lokal, hingga industri pangan, seluruh mata rantai ekonomi dapat diaktivasi oleh sektor ini. Berbeda dengan model ekonomi ekstraktif yang cenderung menghasilkan konsentrasi keuntungan pada segelintir pihak, pertanian memiliki karakter yang lebih inklusif, melibatkan partisipasi massa, memperkuat ekonomi lokal, serta memelihara harmoni antara antroposfer dan biosfer.

Oleh karena itu, di tengah ketidakpastian global saat ini, penguatan ekosistem pertanian nasional bukan lagi sekadar opsi kebijakan, melainkan imperatif strategis untuk menjaga kedaulatan bangsa. Sarekat Hijau Indonesia menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan percepatan pembangunan ekosistem pertanian Indonesia. Penguatan kelembagaan desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi tani, dan kelompok petani, harus menjadi agenda utama guna mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam desa secara produktif dan berkeadilan. Intervensi negara esensial untuk menjamin akses petani terhadap lahan, teknologi, pembiayaan, dan pasar. Tanpa keberpihakan kebijakan yang eksplisit, potensi agrikultur Indonesia akan terus terpinggirkan oleh dominasi kepentingan ekonomi ekstraktif.

Indonesia, dengan warisan agrarisnya yang kaya dari tradisi persawahan hingga keragaman pangan local telah membuktikan kapasitasnya untuk menopang kebutuhan pangan rakyatnya. Apabila arah pembangunan kembali berorientasi pada kekuatan intrinsik ini, masa depan Indonesia tidak perlu dikhawatirkan. Dalam konstelasi global yang semakin volatil, bangsa yang mandiri dalam produksi pangannya akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dibandingkan dengan bangsa yang bergantung pada pasar global. Pertanian bukan narasi masa lalu, melainkan jalan menuju masa depan. Dengan keberanian untuk kembali menapaki jalur ekonomi pertanian berbasis desa, berbasis rakyat, dan berbasis keberlanjutan, Indonesia tidak hanya akan mampu memenuhi kebutuhan pangan domestik, tetapi juga berpotensi menjadi model global dalam menjaga kedaulatan pangan sekaligus melestarikan keseimbangan ekologis.

Pada akhirnya, kekuatan hakiki sebuah negara tidak semata-mata diukur dari magnitudo industri atau kekayaan mineralnya, melainkan dari kapabilitasnya dalam menjamin setiap warganya dapat hidup secara bermartabat dan terpenuhi kebutuhan pangannya.(MY)