Ketika Negara Mengatur Selera: Gastrokolonialisme dan Politik Pangan di Papua
Oleh: Ade Indriani Zuchri
Ketua Umum Sarekat Hijau Indonesia
Sagu merupakan sumber pangan utama dan fondasi kebudayaan masyarakat adat Papua selama ribuan tahun. Lebih dari sekadar komoditas pangan, sagu adalah penanda identitas, sistem pengetahuan ekologis, serta basis relasi sosial dan spiritual masyarakat Papua dengan hutannya. Namun dalam beberapa dekade terakhir, sagu mengalami proses marginalisasi sistematis melalui kebijakan pangan nasional yang secara aktif mendorong substitusi sagu dengan beras dan produk pangan ultra-proses seperti mi instan. Proses ini tidak bersifat netral, melainkan mencerminkan apa yang dapat disebut sebagai gastrokolonialisme, sebuah bentuk kolonialisme kultural melalui kontrol atas sistem pangan.
Gastrokolonialisme bekerja melalui redefinisi negara terhadap apa yang dianggap sebagai pangan “modern”, “layak”, dan “bernilai”. Dalam konteks Papua, beras dan mi instan dipromosikan sebagai simbol kemajuan, efisiensi, dan integrasi nasional, sementara sagu direduksi menjadi pangan lokal yang disamakan dengan keterbelakangan. Program bantuan pangan, distribusi masif mi instan, serta absennya kebijakan perlindungan sagu memperlihatkan bagaimana negara secara aktif membangun rezim pangan yang menggantikan sistem subsistensi berbasis hutan dengan ketergantungan pada pangan industri dan impor. Akibatnya, konsumsi sagu menurun secara signifikan, terutama di kalangan generasi muda dan wilayah perkotaan Papua, bukan karena sagu kehilangan relevansinya secara ekologis, tetapi karena kehilangan legitimasi politik.
Redefinisi sagu ini memiliki implikasi yang jauh lebih luas daripada perubahan pola konsumsi. Ketika sagu tidak lagi diposisikan sebagai pangan strategis, dusun sagu dan hutan adat kehilangan nilai politiknya sebagai ruang hidup yang harus dilindungi. Dalam situasi ini, negara dan korporasi memperoleh justifikasi moral dan administratif untuk mengalihfungsikan wilayah sagu menjadi perkebunan kelapa sawit dan konsesi industri lainnya. Hilangnya sagu dari meja makan orang Papua menjadi prasyarat simbolik bagi hilangnya sagu dari lanskap ekologis Papua. Dengan kata lain, gastrokolonialisme membuka jalan bagi ekstraktivisme.
Proses ini menciptakan apa yang oleh John Bellamy Foster, melalui pembacaan ekologis atas Karl Marx, disebut sebagai keretakan metabolik. Keretakan metabolik merujuk pada terputusnya hubungan timbal balik antara manusia dan alam akibat logika produksi kapitalis yang mengekstraksi sumber daya tanpa mempertimbangkan regenerasi ekologis. Dalam masyarakat adat Papua, relasi metabolik antara manusia dan hutan sagu bersifat berkelanjutan. Sagu dipanen tanpa menghancurkan ekosistem, dan hutan tetap berfungsi sebagai lumbung pangan, ruang sosial, serta penyangga ekologis lintas generasi. Namun, ketika sistem ini digantikan oleh monokultur sawit dan ketergantungan pada pangan industri, relasi metabolik tersebut runtuh.
Keretakan metabolik di Papua tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial dan kultural. Penghancuran dusun sagu berarti hilangnya basis kedaulatan pangan, melemahnya struktur sosial adat, serta terputusnya transmisi pengetahuan ekologis antar generasi. Di saat yang sama, masyarakat Papua dipaksa masuk ke dalam sistem konsumsi kapitalis yang bergantung pada rantai pasok global. Ketergantungan ini meningkatkan kerentanan terhadap krisis pangan, fluktuasi harga, dan degradasi kesehatan. Peningkatan konsumsi pangan ultra-proses di Papua telah beriringan dengan meningkatnya penyakit degeneratif dan menurunnya kualitas gizi, sebuah ironi di wilayah yang sebelumnya memiliki sistem pangan alami yang berlimpah.
Dalam perspektif ekonomi politik Marxis, kondisi ini menunjukkan bagaimana Papua diposisikan sebagai wilayah frontier capitalism. Papua diperlakukan sebagai ruang pinggiran yang terus dibuka untuk menyerap krisis akumulasi kapital dari pusat. Sebagai frontier, Papua tidak dipandang sebagai ruang hidup masyarakat adat dengan sistem sosial-ekologis yang kompleks, melainkan sebagai cadangan sumber daya alam yang harus dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi nasional dan kepentingan investor asing. Negara memainkan peran kunci dalam proses ini dengan menyediakan kerangka hukum, perizinan, dan aparat keamanan yang memungkinkan ekspansi kapital, sekaligus menormalisasi narasi pembangunan yang mengorbankan hutan dan masyarakat adat.
Dalam kerangka frontier capitalism, kehancuran hutan Papua dan hilangnya sagu bukanlah kegagalan kebijakan, melainkan konsekuensi inheren dari sistem ekonomi politik ekstraktif. Papua menjadi ruang ekstraksi nilai tanpa mekanisme pemulihan sosial dan ekologis. Masyarakat adat direduksi menjadi tenaga kerja murah, penerima bantuan pangan, atau bahkan dianggap sebagai hambatan pembangunan. Gastrokolonialisme berfungsi untuk melucuti kedaulatan pangan masyarakat adat, sehingga perlawanan terhadap perampasan tanah dan hutan kehilangan basis materialnya. Ketika masyarakat tidak lagi bergantung pada sagu, maka hilangnya dusun sagu dianggap tidak relevan bagi kelangsungan hidup mereka.
Jika proses ini terus berlangsung, masa depan orang asli Papua berada dalam situasi yang sangat rentan. Hilangnya hutan berarti hilangnya sumber pangan, obat-obatan alami, dan ruang sosial yang menopang kehidupan komunitas. Ketergantungan pada pangan industri akan semakin memperdalam kemiskinan struktural, memperburuk krisis kesehatan, dan melemahkan otonomi masyarakat adat. Kehancuran ekologis Papua tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui akumulasi perlahan yang dilegalkan oleh kebijakan negara dan investasi asing, menjadikannya sulit dikenali sebagai krisis hingga dampaknya menjadi tidak dapat dipulihkan. Kontrol atas pangan menjadi instrumen kekuasaan yang efektif untuk mengatur tubuh, selera, dan ketergantungan masyarakat adat. Oleh karena itu, upaya penyelamatan hutan Papua tidak dapat dipisahkan dari upaya pemulihan kedaulatan pangan berbasis sagu. Tanpa pembongkaran rezim pangan beras-sentris dan pangan industri, perlindungan hutan akan selalu rapuh dan mudah dikalahkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.
Perlunya paradigma kebijakan pangan nasional yang mengakui sagu sebagai pangan strategis berbasis adat dan ekologi lokal Papua. Negara harus menghentikan alih fungsi dusun sagu dan memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap hutan adat sebagai basis kedaulatan pangan. Selain itu, dekolonisasi pangan dengan menempatkan pengetahuan dan praktik masyarakat adat sebagai pusat perencanaan menjadi keharusan, bukan sebagai objek folkloris. Tanpa langkah-langkah tersebut, Papua akan terus berfungsi sebagai frontier capitalism yang kehilangan hutannya, pangannya, dan pada akhirnya masa depan masyarakat adatnya.
