Ketua KPU Makassar Apresiasi Diskusi Publik IMM Hukum Unhas

Shi.or.id, Makassar- Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Pikom IMM FH Unhas) menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema Peran Pemuda Dalam Mengawal Demokrasi dan Arah Politik Bangsa Menuju Integritas Pemilu 2024 pada jum’at (19/05/2023). Diskusi tersebut menghadirkan narasumber yaitu M. Farid Wajdi, S.H., M.H (Ketua KPU Kota Makassar) dan Amril Hans, S.AP., MPA (Akademisi Fisip Unhas & Peneliti LSKP). Pikom IMM Hukum Unhas melaksanakan kegiatan tersebut sebagai upaya menumbuhkan kesadaran pemuda mengenai agenda dan isu kebangsaan yang paling aktual entang demokras dan politik khususnya menjelang pemilu 2024 agar pemuda tidak apatis dan turut mengambil peran dalam mengawal penyelenggaran Pemilu tahun 2024

Sebelum masuk pada pemeparan materi, Ketua Umum Pikom IMM Hukum UNHAS, Yusril dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi ini sebagai bentuk pengawalan terhadap demokrasi.

“Pada dasarnya kenapa kita melaksanakan diskusi ini sebagai bentuk pengawalan kita menjaga demokrasi dan agar terhindar dari apatisme terhadap isu demikian yang belakangan ini tengah menjangkiti masyarakat terkhusus di golongan pemuda bahkan mahasiswa”, jelas Yusril.

Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa pemuda sangat penting untuk mengikuti diskusi demokrasi khususnya pemilu seperti ini.

“Mengingat populasi pemuda indonesia yang amat sangat besar, serta menjadi pemilik suara terbanyak dalam pemilu, maka amat sangat penting dan amat berkepentingan bagi kita semua untuk mengawal dan mendalami isu isu tentang demokrasi khususnya pemilu, kabar baiknya diskusi ini telah kita laksanakan bersama dengan hadirnya tokoh-tokoh pemuda dari lembaga kemahasiswaan di lingkup unhas dan makassar seperti ini”, tegas Yusril yang juga putra daerah pangkep ini.

Diskusi yang dilaksanakan secara panel tersebut menyajikan yang sangat mendaalam yang dibawakan oleh akademisi dan praktisi. Amril Hans, S.AP., MPA menyampaikan terkait dengan isu isu pemilu dalam beberapa tahun terakhir yang banyak sekali temuan pelanggaran teknis baik dalam persiapan maupun di hari pemilihan.

“Banyak sekali bentuk bentuk pelanggaran dan kesenjangan dalam pemilu diantaranya baik yang terjadi dilokasi tps di hari pemilihan maupun dalam masa persiapan  dan masa kampanye, seharusnya pemuda bisa terlibat dalam mengasistensi hal tersebut setidak tidaknya bergabung menjadi penyelenggara baik di tingkat desa ataupun kecamatan, menjadi relawan pengawas, atau turut aktif dalam mengedukasi masyarakat menjadi pemilih cerdas”, jelas Amril

Selanjutnya M. Farid Wajdi, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada dasarnya Pemilu atau pemilukada itu adalah pesta demokrasi sehingga kesan yang harus ada adalah kesan senang dan meriah bukan justru kesan mencekam atau menegangkan imbas dari persaingan politik .

“Pemilu dan pemilukada adalah pesta demokrasi dan pesta rakyat, jadi seharusnya sebagaimana pesta kita harus bersenang senang di situ. Tapi yang  terjadi di masyarakat justru malah sebaliknya, yang kebanyakan terjadi adalah seakan pemilihan umum ini dianggap masa yang memecah belah saling mencurigai dan sebagainya hanya karena perbedaan pilihan politik, begitupun citra citra lembaga terkait yang selalu menjadi sasaran anggapan negatif masyarakat, baru bergerak sedikit dikiralah sedang berbuat kecurangan dan sebagainya, padahal 20 bulan atau kalau dikonfersi yakni 600 hari pemerintah telah menyiapkan biaya yang sangat mahal untuk mempersiapkan pesta demokrasi yang kurang dari 24 jam saja, jadi seharusnya hal hal yang seperti ini yang harus dan membutuhkan peran pemuda dalam mengedukasi masyarakat sebagai pemilih cerdas”, jelas Farid.

Lebih lanjut Farid menyampaikan bahwa peran pemuda begitu sentral dan dibutuhkan dalam mengawal demokrasi.

“peran pemuda itu begitu sentral dan dibutuhkan dalam mengawal demokrasi, perannya bukan berarti harus ikut ikut menjadi penyelenggara atau terlibat menjadi tim sukses pemenangan, namun peran itu boleh dalam bentuk apapun termasuk diskusi seperti yang di laksanakan IMM Hukum ini dan kami dari KPU Makassar begitu siap di undang bahkan membahas isu ini dalam diskusi sekecil apapun bentuknya”, jelas farid.

Setelah pemaparan materi oleh para narasumber, dilanjutkan sesi tanya jawab bersama peserta diskusi. Disksusi tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pemuda dan mahasiswa yang mewakili lembaga kemahasiswaan dari berbagai fakultas di Universitas Hasanuddin. Diskusi tersebut ditutup dengan closing statement oleh narasumber serta Penyerahan sertifikat dan foto bersama.