Pemko Padangsidimpuan Diminta Hentikan Pembuangan Sampah ke TPA Batu Bola
Repost dari: https://www.digtara.com/nusantara/pemko-padangsidimpuan-diminta-hentikan-pembuangan-sampah-ke-tpa-batu-bola/
digtara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan diminta menghentikan pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Batu Bola, Kecamatan Batu Nadua. Sebab, cairan yang dihasilkan sampah tersebut diduga sudah mencemari irigasi dan sungai Bantang Ayumi di lereng TPA.
Tak hanya itu, letak kemiringan TPA sudah lebih dari 20% sebagaimana amanat UU, Peraturan Pemerintah, Tandart Nasuional (SNI) serta analisa dampak lingkungan.
“Dan jika dibiarkan akan dapat berbahaya bagi Kota Padangsidimpuan,” kata Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, Selasa (18/5/2021).
Ia mengungkapkan sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sebagaimana tertuang pada pada Bab IV pasal 23 point 1 menerangkan pengelolaan sampah sfesifik adalah kewenangan pengelolaan pemerintah.
Dan pemerintah harus melakukan pengelolaan/pemprosesan sampah spesifik atau berbahaya b3 sebelum bersanitasi kedalam tanah atau mengalir ke mata air sekitar seperti paret dan sungai yang ada dilereng TPA, mencemari sungai batang ayumi dan lahan pertanian seperti sawah yang mengandalkan irigasi sekitar TPA serta warga yang masih mengandalkan air sungai sebagai MCK atau bermata pencaharian disungai.
“Itu sampah harusnya dipilah dulu mana sampah rumah tangga yang berbahaya jangan asal tumpuk agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan (UU Nomor 18 tahun 2018)/seperti pencemaran dan ledakan sampah seperti di cimahi, berbahaya itu dan bisa bom waktu. Volume sampah akan terus bertambah seiring perkembangan Kota Padangsidimpuan, tentu harus diambil langkah secepatnya. Kan ada aturan tentang TPA,” papar Hendrawan.
Hendrawan melanjutkan, salah satu dampak negatif yang dihasilkan dari dampak pengelolaan sampah TPA Batu Bola adalah air lindi (leachate) yakni cairan yang dikeluarkan akibat proses biologis sudah mengalir ke irigasi atau Sungai Batang Ayumi. Sungai Batang Ayumi tersebut mengalir dan membelah sepanjang kota Padangsidimpuan sehingga warga yang banyak bergantung kepada air sungai tersebut jadi terganggu.
“Nah kita lihat jarak sampah dengan paret dan sungai sudah berdekatan dan ketika hujan turun cairan yang dikeluarkan sampah akan langsung ke sumber air itu dan disana belum ada pemrosesan limbah berbahaya dan beracun (B3),” jelasnya. (MY)