Perempuan dan Kepemimpinan Ekonomi Politik : Manifestasi dari Perwujudan Desa Cerdas Indonesia

 

* Ade Indriani Zuchri

Problematika yang dihadapi oleh perempuan memiliki kisah perjalanan yang panjang di mana berbagai stigma sosial yang menyatakan bahwa perempuan selalu berada di bawah posisi laki-laki. Tidak sedikit perempuan dianggap memiliki peran penting hanya sebagai ibu rumah tangga dan mengurus anak. Seiring perkembangan zaman, perempuan saat ini banyak yang memilih untuk melakukan dua peran yakni bekerja dan mengurus keluarga. Namun hal tersebut terhalang dengan masih kuatnya ketidaksetaraan gender antara lakilaki dan perempuan.Padahal Nusantara ini memiliki begitu banyak pemimpin perempuan yang mashur karena gaya kepemimpinannya yang sangat egaliter dan partisipatoris. Sebut saja Ratu Shima (Kerajaan Kalingga), Ratu Shima merupakan pemimpin yang adil disebutkan pada beberapa peninggalan sejarah. Dalam sebuah catatan berita China tertulis bahwa rakyat di bawah pimpinannya tidak ada satupun yang berani menyentuh pundi pundi emas yang terjatuh di jalan.lalu ada Ratu Pramodawardhani (Kerajaan Mataram Kuno. Pramodawardhani terkenal sebagai pemimpin yang adil hingga dalam kerajaannya terdapat dua agama yang hidup berdampingan. Buktinya terlihat dari berdirinya dua candi besar yakni Candi Prambanan yang beraliran Hindu (Agama Rakai Pikatan) dan Candi Sewu yang beraliran Buddha (Agama Pramodawardhani).lalu ada Ratu Tribhuwana Tunggadewi (Kerajaan Majapahit) Pada masa kepemimpinannya, Kerajaan Majapahit mengalami masa kejayaan dengan adanya perluasan kekuasaan sebagai hasil dari Sumpah Palapa. Kerajaan Majapahit pun berhasil menaklukan Pulau Sumatera dan Bali.ada juga Ratu Suhita (Kerajaan Majapahit) Pada masa kepemimpinannya, Kerajaan Majapahit berhasil menaklukkan banyak daerah yang kemudian dijadikan sebagai bagian wilayah kekuasaan kerajaan yang berpusat di Trowulan.

Belum lagi kalau kita menyebut Nama para Ratu atau Pemimpin Kerjaan Nusantara dari wilayah Sumatera seperti Sultanah Nahrasiyah, Perempuan pertama yang menjadi raja di Aceh, tepatnya Kerajaan Samudera Pasai. berhasil meningkatkan laju perdagangan, kesejahteraan rakyat, serta memperjuangkan hak-hak para perempuan yang ketika itu kerap disepelekan. Ia juga menjadi raja perempuan yang sangat dihormati oleh penduduk setempat.atau Ratu Sinuhun dari Sumatera Selatan yang telah menyusun panduan regulasi Simbur Cahaya yang mengatur tata perilaku dan hubungan masyarakat dan sangat berpihak kepada kesetaraan perempuan

Terlalu banyak nama Pemimpin Perempuan di Nusantara yang sesungguhnya telah memberikan kontribusi besar bagi kelahiran tatanan hubungan yang harmonis, serta menumbuhkan keberanian kepada banyak perempuan akan kemampuan kepemimpinan bagi perempuan.

Cerita hebat tentang perempuan tersebut, menjadi pemantik bagi perwujudan tata kelola kelembagaan yang inklusi pada saat ini, cerita ini tidak akan berhenti menjadi legenda bila kita mampu meneruskan dan memperpanjang usia keberpihakan pada nilai-nilai kepemimpinan pada perempuan.

Dalam buku  Inpirasi Kepala Desa Perempuan Nusantara yang ditulis oleh Adawiyah Taufani, Arif Purbantara, Farida Yustina,Herindra Kumara,Ike Herdiani, Karina Larasati,Novita Riani,Michel Erison, Sugito,Stephani Eka Putri dan Teguh Hardi,dengan Editor Mentri Desa PDTT RI, digambarkan tentang perjuangan ke 10 Kepala Desa Perempuan Inspiratif 2022.Dalam kepemimpinan eksekutif desa, pada tahun 2022. tercatat sebanyak 4.120 perempuan desa menjadi kepala Desa, jumlah ini mencapai 5,5 persen dari total 78.961 kepala desa di seluruh Indonesia.

Perempuan desa juga terlibat sebagai perangkat desa, yang mencapai 22,1 persen, mencakup 148.981 perempuan desa,dari total 677.335 perangkat desa seluruh Indonesia. Pada kelembagaan legislatif desa sebanyak 83,689 perempuan desa terlibat sebagai ketua maupun anggota Badan Permusyawaratan desa (BPD). Jumlah ini, mencapai 17,7 persen dari 472.825 anggota BPD seluruh Indonesia.

Lalu sebanyak 1.284 desa atau 31 persen desa yang dipimpin kepala desa perempuan telah terindeks Desa maju, sebanyak 46 persen atau 1.909 desa yang dipimpin kepala desa perempuan telah terindeks Desa Berkembang, dan sebanyak 10 persen atau 395 desa yang dipimpin kepala desa perempuan yang masih terindeks Desa tertinggal.serta 3 persen atau 124 desa yang dipimpin oleh kepala desa perempuan masih terindeks Desa Tertinggal.

Fakta diatas menjelaskan, bahwa kepimpinan perempuan tidak berbeda dengan kepemimpinan laki-laki, gender atau jenis kelamin perempuan tidak seharusnya menjadi pembeda dan alasan untuk menekan laju perkembangan kepemimpinan dan aktivitas perempuan di dunia publik.

Dalam Undang-Undang Desa no 6 tahun 2014 menegaskan prinsip kesetaraan dan keadilan, sehingga pembangunan desa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, one no leaft behind adalah signal untuk mempertegas posisi perempuan dalam pengambilan keputusan (di desa).Dalam peringatan hari perempuan sedunia tahun 2022 lalu, Kementrian Desa PDTT RI telah memberikan penghargaan kepada 10 Kepala Desa Perempuan inspiratif yang telah berkontribusi pada pemberdayaan dan pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif.

Kepemimpinan Perempuan adalah salah satu cara untuk mengantipasi kelola kelembagaan di desa, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang selama ini menjadi simbol kepentingan kepemimpinan ekonomi politik laki-laki, kepala desa laki-laki lebih banyak diakui sebagai sosok yang mampu mengorganisir dan menjalani kewenangan tata kelola PSDA Desa secara lebih efektif. Paradigma pemimpin laki-laki berorientasi pada akses kekuasaan dan keuntungan ekonomi.

Salah satu wilayah akses ekonomi politik laki-laki adalah dengan memiliki kemampuan masuk dalam tata kelola dan pelembagaan sumber daya alam desa,sumber daya alam desa dimaknai sebagai, pemimpin laki-laki mengasumsikan penguasaan terhadap kelola sumber daya alam, sama dengan memiliki kekuasaan atau otoritas sebagai seorang pemimpin, berbeda dengan pemimpin perempuan sumber daya alam tidak dijadikan sebagai representasi atas kekuasaan, perempuan acap kali memandang kekuasaan sebagai cara untuk melakukan perubahan, sementara pemimpin laki-laki menganggap kekuasaan adalah cara untuk berkuasa, sehingga bila direpresentasikan kedalam persentase, maka angka penyalahgunaan wewenang sebagai pemimpin dan korupsi lebih banyak kepada pemimpin laki-laki.

Perempuan mempergunakan personifikasi Ibu dalam memandang sumber daya alam, alam dipandang sebagai kehidupan, yang harus dijaga dan dipergunakan sebagai bagian penting untuk meneruskan kehidupan, sehingga ditangan perempuan,tingkat penjagaan terhadap alam akan lebih tinggi, pradigma ekonomi liberal yang pemangkunya dikendalikan lebih banyak oleh laki-laki akan memandang alam sebagai wilayah ekonomi yang mengandung nilai dan keuntungan, ditambah lagi dengan faham antroposentrism juga memberikan kuasa hirarki, bahwa alam dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia, sehingga ketika manusia tidak memberikan batas waktu atau limitasi penggunaan sumber daya alam, maka alam terus akan mengalami eksploitasi.

Tentu berlebih bila dikatakan, bahwa kerusakan sumber daya alam saat ini karena kepemimpinan di Indonesia lebih banyak laki-laki dibanding perempuan, keberpihakan dan ideologi sebagai “perawat”tidak ditemukan sepenuhnya dalam struktur ideologi laki-laki,pragmatisme menjadi pedoman pemimpin laki-laki dalam mengambil keputusan, sehingga kerusakan sumber daya alam dianggap sebagai resiko dari keputusan pembangunan yang massif saat ini di Indonesia.

Ekofeminism menganalogikan gender perempuan yang sangat dekat dengan ruang domestik,yang telah berpengalaman merawat kehidupan (anak yang dilahirkan),menjaga dan memberi ruang tumbuh, begitulah dengan bumi, yang kepentingannya sangat dekat dengan perempuan, akan lebih terjaga dan terawat bila kepemimpinan perempuan jauh lebih banyak.

Bila pandangan ini masih berupa asumsi yang harus di validasi oleh laki-laki, mari kita memberikan banyak kesempatan terhadap perempuan untuk tumbuh dan berkembang menjadi pemimpinan birokrasi dan alternatif di negeri ini, sehingga kita bisa anggukan kepala tanda setuju atau menentang dengan keras stereotype ini.  (MY)

 

 

 

* Tenaga Ahli Kementrian Desa PDTT RI