Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis, OWA Indonesia Serukan Aksi Nyata pada Hari Perempuan Internasional

PALEMBANG, SHI – Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026 menjadi momentum refleksi kritis terhadap perjuangan perempuan yang sering kali tidak terlihat, terutama mereka yang berada di garis depan menghadapi krisis ekologis. Direktur Oase Wanita dan Alam (OWA Indonesia), Dr. Novita Wulandari, menegaskan bahwa peringatan ini tidak seharusnya berhenti pada seremoni simbolik, tetapi menjadi panggilan untuk tindakan nyata dalam mengatasi beban ganda yang ditanggung perempuan akibat kerusakan lingkungan.

“Di luar seremoni dan ucapan selamat, 8 Maret seharusnya menjadi jeda untuk refleksi kritis: sudah sejauh mana kita melangkah dalam mewujudkan keadilan gender yang substantif? Peringatan tahun ini harus menjadi momentum untuk menyoroti perjuangan perempuan yang sering kali tak terlihat, terutama mereka yang berada di garis depan krisis ekologis yang semakin mendalam,” ujar Dr. Novita Wulandari di Palembang, Jumat (7/3/2026).

Dr. Novita, yang juga merupakan dosen Pascasarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Taman Siswa Palembang, menyoroti bahwa paradigma pembangunan yang selama ini berorientasi pada pertumbuhan ekonomi telah memunculkan krisis ganda, yakni degradasi lingkungan yang sistematis dan pendalaman ketidakadilan gender. Menurutnya, kedua persoalan tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

“Dalam kerangka analisis feminisme ekologis (ekofeminisme), kita dapat memahami bagaimana struktur kekuasaan patriarkal yang sama menjadi akar dari eksploitasi alam sekaligus subordinasi terhadap perempuan,” jelasnya.

Beban Tak Terlihat Perempuan

OWA Indonesia mencatat bahwa ekspansi industri ekstraktif serta agribisnis skala besar telah mempersempit ruang hidup masyarakat lokal di berbagai wilayah. Dampak dari perubahan tersebut, menurut Dr. Novita, secara tidak proporsional ditanggung oleh perempuan.

“Sebagai pengelola utama rumah tangga, perempuan berada di garis depan dalam merasakan konsekuensi dari hilangnya akses terhadap sumber daya alam. Ketika sumber air bersih semakin jauh, perempuanlah yang harus berjalan lebih lama untuk mengambilnya. Ketika hutan tidak lagi menyediakan pangan dan obat-obatan, mereka dipaksa bergantung pada mekanisme pasar yang tidak selalu stabil,” paparnya.

Situasi ini, lanjutnya, diperburuk oleh minimnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam. Padahal, perempuan memiliki pengalaman langsung dalam mengelola kebutuhan rumah tangga dan memahami dampak nyata dari setiap kebijakan yang diambil.

“Suara perempuan sering kali diabaikan dalam forum-forum perencanaan pembangunan, padahal mereka yang paling memahami kebutuhan sehari-hari serta perubahan lingkungan yang terjadi,” tambahnya.

Perlawanan Senyap dari Penjaga Alam

Meski menghadapi tekanan yang tidak ringan, perempuan di berbagai daerah tetap menunjukkan daya tahan dan kreativitas dalam menjaga keberlanjutan kehidupan komunitasnya.

Dr. Novita mencontohkan kisah Ina Ke’bba di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, yang tetap mempertahankan kalender tanam tradisional untuk menghadapi perubahan iklim yang tidak menentu. Saat desanya mengalami gagal panen, Ina Ke’bba bahkan menginisiasi pembuatan pagar gizi untuk lansia, sebagai upaya memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan asupan pangan yang cukup.

Contoh lain datang dari Mama Vero di Flores Timur, yang mengembangkan konsep “Kebang Lewa Lolon” atau “lumbung di atas laut”. Inisiatif berbasis kearifan lokal tersebut bertujuan melawan praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Program konservasi ini tidak hanya membantu memulihkan ekosistem, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan setempat.

“Kisah-kisah seperti Ina Ke’bba dan Mama Vero menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya korban dari krisis ekologis, tetapi juga aktor penting yang menghadirkan solusi. Ketika perempuan diberdayakan dan diberi ruang untuk memimpin, mereka mampu menciptakan praktik yang berkelanjutan secara ekologis sekaligus adil secara sosial,” tegas Dr. Novita.

Rekomendasi untuk Perubahan Kebijakan

Menyikapi situasi tersebut, OWA Indonesia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memastikan keadilan ekologis dan gender berjalan beriringan. Dr. Novita menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:

Mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh kebijakan pembangunan.

Mengakui dan melindungi hak-hak kolektif masyarakat lokal dan masyarakat adat atas tanah serta sumber daya alam.

Meningkatkan representasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Memberikan perlindungan hukum bagi perempuan pembela lingkungan yang sering menghadapi intimidasi dan kriminalisasi.

“Sudah saatnya paradigma pembangunan bergeser secara fundamental. Perempuan tidak boleh lagi diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi harus diakui sebagai subjek dan aktor utama dalam merumuskan masa depan yang adil,” kata Dr. Novita.

Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Perempuan Internasional harus dimaknai sebagai panggilan untuk membangun solidaritas bersama perempuan dalam memperjuangkan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Sebab tanpa keadilan bagi perempuan, mustahil akan ada keadilan bagi alam. Dan tanpa keadilan ekologis, masa depan kita semua berada di ujung tanduk,” pungkasnya. (MY)