Perkuat Kerjasama, Komite Audit MWA dan SPI Unhas Gelar Rapat Koordinasi

Shi.or.id, Makassar-  Komite Audit Majelis Wali Amanat (MWA) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Hasanuddin  menggelar rapat koordinasi di Universitas Hasanuddin pada jum’at (9/06/2023). Pada rapat tersebut Hadir diantaranya adalah Ketua MWA, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si., Wakil Ketua MWA, Prof. Dr. Ir. Andi Niartiningsih, MP., dan Sekretaris Eksekutif MWA, Prof. Dr. Ir. Asmuddin Natsir, M.Sc. Selain itu, hadir pula Ketua Komite Audit yang juga sekaligus Anggota MWA. Prof. Dr. Kartini, SE., M.Si.,Ak., CA, beserta seluruh anggota Komite, yakni Fajlurahman Jurdi selaku Sekretaris Komite, dan anggota antara lain,  Prof Dr. Ir. Abdul Rachman Djamaluddin, MT, Dr. Amiruddin, SE., Ak., M.Si. CA.,CPA. dan Rahmawati HS., SE.Ak.,M.Si.

Ketua SPI Dr. Andi Kusumawati, SE., M.Si., Ak., CA  berserta seluruh jajarannya juga hadir. Mengingat ini adalah rapat koordinasi pertama antara Komite Audit periode ini dengan SPI, maka agenda rapat tidak lain adalah koordinasi, konsolidasi dan penyamaan persepsi, Karena beratnya tugas SPI maupun Komite Audit ke depan untuk memastikan manajemen pengelolaan kampus lebih profesional, transparan dan akuntabel.

Pada rapat kali ini, Ketua MWA Unhas, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si. berharap bahwa koordinasi antara kedua organ ini cukup penting bagi pengelolaan universitas.

“Koordinasi antara kedua organ ini cukup penting bagi pengelolaan universitas. Unhas adalah Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PT BH), sehingga semua harus dipastikan berada dalam koridor yang benar. Seluruh kebijakan harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta harus berjalan sesuai dengan manajemen pengelolaan perguruan tinggi yang berbasis pada profesionalisme”, ungkap Andi Alimuddin.

Sementara ketua SPI Dr. Andi Kusumawati, SE., M.Si., Ak., CA dalam penyampaiannya memastikan bahwa proses pengawasan oleh SPI dilakukan dengan tiga hal.

“Proses pengawasan oleh SPI dilakukan dengan tiga hal yakni memastikan sinkronisasi regulasi, sosialisasi regulasi dan implementasi regulasi. Ketiganya harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku” jelas Andi Kusumawati.

Diketahui bahwa setiap tiga bulan sekali, antara Komite Audit MWA dengan SPI mengadakan rapat bersama. Kegiatan tiga bulanan ini merupakan koordinasi antara Komite Audit dengan SPI. Saat ini merupakan rapat koordinasi perdana yang diharapkan akan menjadi momentum bagi SPI dan Komite Audit untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Unhas.