Posisi Organisasi Rakyat Pasca Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia: Catatan dari Diskusi Publik

Diskusi Online ini berlangsung sangat dinamis, dengan 4 pembicara yang luar biasa>

  • Hendra Hasiboean (Ketua DPW SHI Sumatera Utara)
  • Ferry Korua ( Ketua MPA DPD SHI Kab Poso-Prov Sulteng)
  • Agus Susanto (Ketua DPW SHI Prov Kalimantang Tengah)
  • Ryan Saputra (Wakil Keua DPW SHI Sumatera Selatan)

Dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, terutama setalah masa Orde Baru ,dimana pemilihan Kepala Daerah<legislatif dan Kepala Negara telah dilakukan secara langsung, seharusnya telah menghasilkan pemimpi yang berkualitas,berintegritas serta pro Rakyat, sayang, tidak seluruh infrastruktur organisasi dan partai politik berkomitmen memastikan issu-issu rakyat terlaksana, lebih banyak kepentingan ,dan pada akhirnya tetap terjalin hubungan yang masih amat mesra antara pemburu rente dan kelompok sindakalis oligarki. Oleh Karenanya pasca eforia kemenangan para kepala Daerah, Sarekat Hijau Indonesia wajib memastikan posisi apa yang harus diambil oleh SHI untuk memastikan hak -hak rakyat dialaksanakan oleh para pengambil kebijakan, terutama di Daerah.

Semangat Bersatu,Bersarekat dan Berlawan adalah manifestasi dari sebuah ihtiar untuk memastikan SHI tetap berada pada mandat dan ideologi kerakyatan, sebagai sebuah organisasi massa rakyat, seharusnya mandat yang diberikan kepada SHI adalah sebuah mandat yang dapat diukur keberhasilannya, sehingga akan memudahkan SHI dalam merancang agenda kerakyatan dimasa mendatang, SHI pun wajib berbenah, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPW SHI Sumut, Hendra Hasiboean, dalam tingkatan budaya Tapanuli Selatan, dimana Hirarkhi atau strata sosial di bagi menjadi 3: Yaitu: (Mora untuk Strata teratas), lalu (Kahanggi untuk Strata kedua) dan terakhir adalah Anak Boru atau Strata paling bawah, 3 strata ini mewakili kondisi pemerintahan di Indonesia, dimana pada saat ini Kepala Daerah dan para Birokrat adalah Mora, atau strata tertinggi, lalu investor/sektor swasta adalah Kahanggi, dan rakyat adalah anak boru, seharusnya rakyat adalah Mora, dan Anak Boru adalah Birokrat.

Senada apa yang disampaikan oleh Hendra Hasiboean, Verry Korua, Ketua Majelis Permusyahwaratan Anggota-DPD SHI Kab Poso menyampaikan,bahwa Pemilihan Kepala Daerah secara langsung tidak serta merta menjamin kepala daerah tersebut berpihak pada rakyat, hal yang terjadi di Kab Poso adalah, wilayah pesisir Danau Poso yang seharusnya aman dan bebas dari tanaman keras yang dapat mengganggu kelangsungan zona aman Danau Poso telah terganggu oleh tanaman sawit, tidak ada kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah Kab Poso untuk “tidak tunduk” pada kepentingan investor/pengusaha sawit.

Untuk kepastian perjuangan ini dikawal secara ajeg,maka SHI harus memiliki 3 prasyarat penting sebagai Organisasi Massa Rakyat, seperti yang disampaikan oleh Bung Ryan Saputra, Wakil Ketua DPW SHI Sumsel, bahwa SHI harus memastikan 3 syarat penting yaitu, basis anggota,basis politik,dan basis ekonomi,sehingga perjuangan SHI tidak akan mengalami kemunduran atau mengalami kejenuhan yang akhirnya mengakibatkan turunya semangat bersatu ,bersarekat dan ebrlawan tersebuy.

Terakhir,mengakhiri diskusi yang sangat luar biasa ini Ketua DPW SHI Kalimantan Tengah, Agus Susanto menyampaikan, Sikap yang harus diambil oleh SHI kedepan adalah sikap yang seharusnya menguntungkan rakyat.sikap yangdimandatkan rakyat,sikap yang direstui rakyat dan sikap yang berpegang teguh pada kepentingan rakyat,sekalipun atas pilihan itu kita akan menemui rintangan,hambatan dan cbaan, tetapi karena kita berjalan atas nama rakyat, sungguh atas nama rakyat, maka tentulah perjuangan akan menjadi lebih ringan sehingga propagada, agitasi dan perjuangan akan terasa lebih indah dan seperti menemui ujung yang bahagia.. (MY)