SHI Pertanyakan Keputusan Menko Perekonomian Libatkan WWF Dalam Agenda Agraria
Kaganga.com, Palembang – Sarekat Hijau Indonesia (SHI) dan Spora Institute beranggapan telah terjadi upaya pembelokan agenda reforma agraria dalam kendali Kemenko Perekonomian, terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman pembentukan sekretariat bersama Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS), dengan menunjuk WWF Indonesia sebagai Project Management Office (PMO), pada 19 Oktober 2017 lalu.
Direktur Spora Institute, Julian Junaidi menyatakan, tidak tepat jika WWF memimpin sekretariat bersama RAPS. Hal ini didasarkan karena bukan ranah WWF menggeluti reforma agraria, tapi publik akan membenarkan jika saja konteksnya adalah penyelamatan hutan atau pelestarian ekosistem.
“Publik pun mengetahui bahwa WWF memiliki kerjasama dengan perusahaan besar yang terlibat dalam penghancuran hutan di Indonesia, dan WWF merupakan lembaga internasional. Urusan agraria yang fokus utamanya adalah tanah bukan persoalan yang sederhana, seperti pembagian sertifikat, itu hanya bagian kecilnya saja,” ujarnya.
Sementara, Kepala Departemen Keorganisasian dan Kaderisasi SHI, Mukri Friatna menerangkan, urusan agraria ini sangat terstruktur, bisa mengatasi konfliknya saja seperti di Mesuji Sumsel dan Lampung pada 2011 lampau, itu sudah sangat baik. Apalagi jika sampai terlaksana proses reforma agraria sejati.
Mukri melanjutkan, ada objek tanah dan hutan yang akan menjadi perhatian pekerjaan seluas 21,7 juta hektare (Ha), yang terdiri dari 9 juta Ha tanah objek reforma agraria dan 12,7 juta Ha diperuntukan bagi perhutanan sosial. Untuk perhutanan sosial saja, dalam lima tahun baru terpenuhi 1,3 juta Ha, padahal prosesnya sederhana. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan reforma agria yang merupakan pekerjaan berat.
“Secara organisasi, Sarekat Hijau Indonesia dan Spora Institute tidak berharap urusan reforma agrarian dan perhutanan sosial (RAPS) disubkontrakan pada pihak ketiga. Kami ingin Negara yang langsung berperan sebagaimana semangat nawa cita yang diusung pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kala,” jelasnya, Senin (23/10)
Kemudian, tegas Mukti, hal yang paling penting pihaknya tidak menghendaki ada agenda untuk meminggirkan rakyat, yang sejatinya sebagai penerima tanah beralih kepada pemilik modal dan korporasi besar. Karena ini sangat berbaha bagi keberlangusngan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. “Karena itu SHI dan Spora Institute meminta presiden mengevaluasi, bahkan mengganti Menteri Koordinator Perekonomian jika diketahui memiliki rencana jahat untuk membelokan agenda reforma agraria,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Fadhil
Editor : Riki Okta Putra