Radikalisasi Kebijakan Terhadap Produsen Limbah Plastik
SHI,- Brand Audit sampah plastik di Dermaga Kampung Kapitan Jalan KH. Azhari 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang berjalan lancar. Digerakkan Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) bersama koalisi “Aliansi Peduli Musi”. Terdiri dari lembaga Spora Institute, Ormas Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel, NGO Telapak Sumsel dan BEM FISIPOL Universitas Sriwijaya pada Selasa (19/7/22).
Mursidah selaku perwakilan SHI Sumsel yang tergabung bersama Aliansi Peduli Musi menjelaskan fakta di lapangan, dari Brand Audit ditemukan kemasan milik PT Wings Group (50%) mendominasi pencemaran sampah kemasan plastik. Disusul Indofood (30%), PT Unilever (10%), PT Unicharm Indonesia (2%), PT Dua Kelinci (2%), Santos Jaya (2%), Danone (1%), Mayora (1%), Wilmar (1%), dan PT Adi Karya Gemilang (1%).
“Brand Audit merupakan indikator untuk mengetahui pencemaran limbah sampah plastik yang ada di Dermaga Kapitan 7 Ulu, di pinggiran Sungai Musi. Dari Brand Audit juga dapat diketahui, produk yang paling berkontribusi menyumbang pencemaran sampah plastik,” ucapnya.
Sampah plastik yang berada di bawah kolong Dermaga Kampung Kapitan merupakan sampah datangan dari semua pemukiman yang dilewati Sungai Musi. Tidak hanya berhenti di Dermaga Kampung Kapitan, sampah-sampah itu juga akan mengapung menuju daerah lain melewati beberapa anak Sungai Musi. Sebelum akhirnya menuju laut Sungsang perbatasan perairan Sumsel, dan Bangka.
Menurut peneliti Ecoton Amirudin (38) yang telah melakukan riset di sungai Kalimantan, Aceh, dan Padang, dan di berbagai wilayah Indonesia tersebut. Produsen yang menggunakan kemasan sampah plastik harus bertanggung jawab atas produk yang dihasilkannya sesuai dalam amanat pasal 15 Undang Undang 18 Tahun 2008.
“Ecoton dalam hal ini ESN mendesak produsen yang menggunakan kemasan sampah plastik agar menarik kembali limbah yang sudah mencemari Sungai Musi. Bahkan menekan pemerintah untuk meradikalisasi kebijakan yang ditujukan untuk produsen. Perubahan bahan baku, dari kemasan plastik diganti dengan kemasan yang bukan berbahan baku plastik,” ucap Pria yang pernah melakukan riset sungai di wilayah Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat selama 3 tahun.
Sikap prihatin juga ditunjukkan mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Fakultas FISIPOL UNSRI Putri Ayu (20) yang tergabung dalam tim riset Spora Institute bersama Aliansi Peduli Musi. Ia mengatakan bahwa, permasalahan limbah plastik yang ada di Sungai Musi tidak bisa disepelehkan. Semua limbah plastik yang hilir mudik di Sungai Musi akan menjadi zat kimia aktif, menyatu dengan unsur senyawa air Sungai Musi.
“Pastik-plastik ini akan terpapar matahari. Terfragmentasi, menjadi serpihan kecil yang disebut Mikroplastik. Dari serpihan Mikroplastik itu akan mempengaruhi unsur hidrogen (H) dan oksigen (O) di Sungai Musi,” kata perempuan yang gemar makan sayuran itu.
Aliansi Peduli Musi juga turut melakukan pengukuran kualitas kadar Air Sungai Musi di Dermaga Kampung Kapitan, menggunakan alat yang dimiliki Ecoton. Dari hasil pengukuran, dapat diketahui beberapa parameter seperti Klorin dan Fosfat ditemukan sudah melebihi baku mutu sesuai PP Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kandungan Klorin sebesar 0.18 ppm melebihi baku mutu sebesar 0.03 ppm, dan Posfat sebesar 0.70 melebihi baku mutu sebesar 0.2 ppm untuk sungai yang digunakan sebagai bahan baku air PDAM.