Sarekat Hijau Indonesia Soroti Ancaman Biodiversitas dan Mendesak Reformasi Tata Kelola Lingkungan.

gambar by AI

Jakarta – Pada 28 April 2026, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) menggelar diskusi terbatas  secara online yang diikuti oleh para Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sarekat Hijau Indonesia. Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SHI, Ade Indriani Zuchri, dan secara khusus membahas arah kebijakan lingkungan hidup Indonesia pasca pergantian Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Diskusi yang berlangsung hangat dan dinamis tersebut menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup sebagai institusi strategis tidak boleh berjalan dalam ruang tertutup kebijakan. Ia harus membuka diri terhadap pengetahuan, pengalaman, dan kritik dari para pegiat lingkungan yang selama ini bekerja di tingkat tapak, mereka yang menyaksikan langsung degradasi ekosistem sekaligus merawat sisa-sisa harapan keberlanjutan.

Salah satu sorotan utama datang dari kasus Taman Nasional Tesso Nilo, yang mencerminkan konflik tajam antara konservasi dan ekspansi ekonomi. Kawasan yang seharusnya menjadi habitat penting bagi gajah sumatra kini mengalami kerusakan signifikan akibat perambahan ilegal dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit. Keberadaan kebun sawit ilegal di dalam kawasan konservasi ini menjadi bukti lemahnya tata kelola sumber daya alam. Akibatnya, luas hutan menyusut drastis, konflik manusia–satwa meningkat, dan fungsi ekologis kawasan berada di ambang kehilangan permanen.

Dari Aceh, Dr. TM Zulfikar (Ketua DPW SHI Aceh)  menyoroti kondisi Taman Nasional Gunung Leuser sebagai salah satu ekosistem hutan hujan terakhir di dunia yang kini menghadapi tekanan serius. Perambahan hutan, ekspansi perkebunan sawit ilegal, aktivitas tambang, hingga rencana pembangunan infrastruktur telah memperparah fragmentasi habitat. Kawasan Leuser yang menjadi rumah bagi Orangutan Sumatra, Harimau Sumatra, Gajah Sumatra, dan Badak Sumatra kini berada dalam situasi rentan. Konflik antara kepentingan ekonomi dan konservasi menunjukkan adanya persoalan struktural dalam kebijakan lingkungan yang belum terselesaikan.

Sementara itu, Ketua DPW SHI Sulawesi Selatan, Rizal Pauzi, menyoroti persoalan di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Ia menekankan dua isu krusial: sulitnya akses riset akibat birokrasi perizinan yang panjang, serta mahalnya tarif masuk kawasan. Kondisi ini tidak hanya menghambat perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga membatasi akses publik terhadap kawasan konservasi yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran ekologis.

Pandangan lain datang dari M. Husni  (Ketua DPW SHI Sumatera Selatan) yang menyoroti pentingnya isu mangrove sebagai bagian dari krisis ekologis pesisir yang kian mendesak. Ia menegaskan bahwa persoalan mangrove mencerminkan konflik antara eksploitasi wilayah pesisir dan perlindungan ekosistem. Padahal, mangrove memiliki peran vital sebagai pelindung alami garis pantai, penyerap karbon biru (blue carbon), habitat penting bagi keanekaragaman hayati, serta penopang ekonomi masyarakat pesisir. Oleh karena itu, keberlanjutan ekosistem mangrove bukan hanya isu lingkungan, melainkan fondasi bagi ketahanan ekologis dan kehidupan manusia di kawasan pesisir.

Selain itu, Ketua DPW SHI Jawa Barat, Deni Jasmara, menekankan pentingnya membangun hubungan yang setara dengan pemangku kebijakan di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dalam tata kelola kelembagaan lingkungan hidup. Ia menilai bahwa selama ini relasi antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah kerap berada dalam posisi yang tidak seimbang, sehingga melahirkan pendekatan yang cenderung konfrontatif. Menurutnya, diperlukan upaya strategis untuk membangun pola relasi yang berbasis kesetaraan, dialog, dan kepercayaan, agar tercipta sinergi yang kuat dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam menjaga lingkungan hidup.

Dalam diskusi yang sama, Kandidatus Angge selaku Ketua DPW SHI Nusa Tenggara Timur  menegaskan pentingnya pendekatan alternatif melalui program Desa Hijau. Menurutnya, Desa Hijau bukan sekadar inisiatif lingkungan, melainkan strategi politik-ekologis yang memungkinkan desa mempertahankan ruang hidupnya di tengah tekanan proyek strategis nasional. Namun, efektivitas program ini sangat bergantung pada keberanian negara untuk memberikan kewenangan nyata kepada desa, bukan sekadar membebankan tanggung jawab tanpa kuasa.

Dari wilayah timur Indonesia, Ketua DPW SHI Papua Barat Daya, Naomi Asmuruf, menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak dapat dilepaskan dari semakin terpinggirkannya masyarakat adat, khususnya di Papua. Ia menyoroti bahwa ekspansi proyek strategis nasional telah secara massif mendorong perampasan ruang hidup masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga utama hutan. Ketika masyarakat adat tersingkir dari wilayahnya, bukan hanya hak mereka yang hilang, tetapi juga sistem pengetahuan dan praktik ekologis yang selama ini menjaga keberlanjutan hutan.

Senada dengan itu, Zulkifli, Ketua DPW SHI Maluku Utara, menyoroti kondisi wilayah pesisir dan laut di Maluku Utara yang terus mengalami tekanan. Ia mengingatkan bahwa kawasan yang kaya akan sumber daya alam tersebut kini kehilangan berbagai bentuk biodiversitas, terutama biota laut, akibat ekspansi proyek strategis nasional. Kerusakan ekosistem laut ini tidak hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menghantam langsung kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya tersebut.

Menutup diskusi, SHI menekankan pentingnya kepemimpinan baru di Kementerian Lingkungan Hidup untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Di bawah kepemimpinan Jumhur Hidayat, kementerian diharapkan mampu membangun sinergi dengan berbagai aktor, mulai dari komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, hingga pembuat kebijakan guna memperkuat perlindungan biodiversitas Indonesia.

Diskusi ini menjadi penegasan bahwa krisis lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan arah pembangunan. Ketika hutan terus menyusut, pesisir tergerus, dan konflik ekologis meningkat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan alam, tetapi juga masa depan kehidupan itu sendiri. (MY)

  1. DPW SHI Jawa Barat
  2. DPW SHI Kalimantan Tengah
  3. DPW SHI Sumatera Selatan
  4. DPW SHI Sumatera Utara
  5. DPW SHI Aceh
  6. DPW SHI Sulawesi Selatan
  7. DPW SHI Sulawesi Tengah
  8. DPW SHI Nusa Tenggara Barat
  9. DPW SHI Nusa Tenggara Timur
  10. DPW SHI Lampung
  11. DPW SHI Papua Barat Daya
  12. DPW SHI Papua Barat
  13. DPW SHI Maluku Utara