BPOM Sita Jamu Berbahaya di Palembang
PALEMBANG.SHIonline — Badan pengawasan obat dan makan (BPOM) Palembang, Sumatera Selatan, menemukan sejumlah jamu mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar dan ternyata jenis jamu ini sudah banyak beredar luas di lingkungan masyarakat.
Kepala BPOM Palembang, Zulkifli menerangkan, hal ini sebagai edukasi kepada masyarakat luas sekaligus menggandeng sejumlah elemen masyarakat agar menjadi corong edukasi tenteng bahaya menggunakan atau mengkonsumsi obat-obatan berbahaya.
“Produk yang disita lantaran diklaim sebagai produk herbal atau jamu kuat yang sebenarnya justru dapat memberikan efek negatif bagi Kesehatan. Obat-obatan ini jika dikonsumsi secara berkala tanpa aturan dan pantauan dari ahli, bahan kimia obat ini justru bisa meningkatkan risiko bagi Kesehatan, termasuk disfungsi hingga mengakibatkan kematian,” kata Zulkifli, Selasa (25/10).
Jenis obat-obatan dalam kemasan dan sejumlah kosmetik perawatan kulit yang berhasil disita dan sangat mudah ditemukan dan sudah banyak beredar luas dalam lingkungan masyarakat termasuk di pasar-pasar dan tempat penjualan obat tradisional sekitar masyarakat.