DPW SHI Sulteng Mendukung Peoples Tribunal Pasigala..

DPW SHI Prov Sulawesi Tengah yang tergabung dalam kelompok masyarakat yang tergabung dalam People Tribunal PASIGALA ini  telah mengajukan agenda tuntutan kepihak Eksekutif Pemprov Sulteng dan Kabupaten Sigi, Kab.Donggala dengan Kota Palu.
Bertempat di Kantor Eksekutif Daerah WALHI Sulteng tadi siang, SHI Sulteng mengajak forum bersama untuk berkoalisi dan melebarkan front perjuangan dengan Jurnalis Lokal, NGO Serta Akademisi dan Pemerhati Penyintas.
Dalam kesempatan tersebut, Zen selaku Ketua DPW SHI Sulteng mengatakan, proses penanganan warga korban telah berlangsung dua tahun, namun kondisi yang terlihat, masih banyak yang hidup terkatung-katung akibat tidak adanya kepasatian negara dalam menangani warga korban.
Ditambahkan Koordinator Advokat People’s Tribunal Pasigala Sulteng Agussalim, SH pihaknya juga akan melakukan gugatan terhadap Pansus Pasigala dan Pansus Penghapusan Hutan DPRD Provinsi ke Pengadilan Negeri Palu. Besok, surat untuk mengajukan materi hearing Pansus akan dimasukkan berkaitan dengan perkembangan progres apa yg sudah dilakukan.
Menurut Zen,  berdasarkan hasil kajian Peopel’s Tribunal Pasigala, negara/ pemerintah telah lalai dari tanggungjawab, karena masih banyak hak-hak penyintas yang belum direalisasikan. Sementara diketahui miliaran dana d kucurkan untuk menangani permasalahan tersebut.
“Salah satunya, dana santunan duka yang belum seluruhnya diterima oleh para ahli waris, belum lagi menyangkut dana jaminan hidup (Hidup) dan stimulan,”
Jangan lagi terulang “Pansus-Pansusan” saja, itu kan menggunakan uang Negara, kok wakil rakyat tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Salah satu langkah yang di tempuh, pihaknya juga akan membuka Posko masyarakat korban untuk mendaftarkan diri persiapan gugatan hukum atas penyimpangan dan pembiaran dari hak-hak korban di LBH Palu, LBH Donggala, LBH Sigi dan LBH Sulteng. Bersama Sulteng Bergerak dengan WALHI Sulteng.  (Agus salim)