Jeritan Batang Toru: Perlawanan Terakhir Melawan Kehancuran Ekologi
Oleh: Hendra Hasiboen
Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara
Banjir dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli pada 25 November 2025 lalu bukan sekadar bencana alam. Ia adalah jeritan panjang dari hutan yang selama ini kita abaikan. Alam tidak pernah datang tanpa tanda. Ia selalu memberi peringatan, pelan, berulang, dan sabar hingga akhirnya manusia dipaksa belajar melalui kehilangan.
Air bah yang turun dari hulu Batang Toru membawa lebih dari sekadar lumpur dan kayu tumbang. Ia membawa pesan tentang hutan yang semakin rapuh, tentang bentang alam yang kehilangan daya tahan, dan tentang pilihan pembangunan yang perlahan menjauh dari keseimbangan ekologis.
Hari ini, banjir susulan masih terjadi. Tanah belum pulih. Sungai belum tenang. Itu berarti persoalan sebenarnya belum disentuh.
Sebagai Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, saya memandang tragedi ini bukan peristiwa sesaat, melainkan konsekuensi dari hilangnya tutupan hutan di Ekosistem Batang Toru, salah satu kawasan ekologis terpenting di Sumatera.
Batang Toru bukan hutan biasa. Ia adalah ruang hidup bagi Orangutan Tapanuli, spesies kera besar paling langka di dunia, sekaligus habitat Harimau Sumatera dan berbagai kekayaan biodiversitas yang tak tergantikan. Lebih dari itu, Batang Toru adalah penyangga kehidupan manusia di Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah.
Ketika hutan kehilangan tutupan, keseimbangan alam runtuh. Akar-akar pohon yang seharusnya menahan tanah tidak lagi ada. Air hujan yang semestinya diserap berubah menjadi arus deras yang menyeret segalanya. Bencana bukan lagi kemungkinan melainkan kepastian yang menunggu waktu.
Inilah yang sedang kita hadapi.
Sejak awal, SHI mendesak pemerintah pusat melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beraktivitas di kawasan Batang Toru. Kita tidak bisa lagi membiarkan eksploitasi berjalan tanpa pengawasan ketat. Hutan tidak boleh terus menjadi korban kompromi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Saya mengapresiasi langkah pemerintah, termasuk keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Kehadiran negara telah membantu masyarakat bertahan di tengah situasi sulit. Namun kita harus berani mengatakan bahwa respons darurat saja tidak cukup.
Kita tidak boleh hanya datang setelah bencana terjadi.
Pencabutan izin administratif bukan solusi akhir. Negara harus melakukan audit ekologis secara komprehensif dan transparan, disertai penegakan hukum tegas terhadap setiap praktik perusakan hutan. Pengawasan terhadap penebangan liar dan perambahan kawasan hutan harus diperkuat secara serius, bukan sekadar formalitas.
Jika akar masalah tidak diselesaikan, maka kita hanya sedang menunggu tragedi berikutnya.
Reboisasi harus menjadi gerakan pemulihan bersama, bukan proyek simbolik. Kawasan hutan yang terbuka harus dipulihkan dengan pendekatan ilmiah dan melibatkan masyarakat lokal sebagai penjaga utama ekosistem. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas adat menjadi kunci untuk memutus siklus bencana.
Hutan adalah sumber kehidupan. Ia bukan penghalang pembangunan, melainkan syarat keberlanjutan masa depan.
Setiap pohon yang ditebang secara ilegal sesungguhnya adalah ancaman bagi keselamatan manusia. Setiap hektare hutan yang hilang memperbesar risiko bencana yang akan diwariskan kepada anak cucu kita. Ketika hutan dihancurkan, yang sebenarnya runtuh adalah perlindungan terakhir bagi masyarakat.
Batang Toru hari ini sedang memanggil kita semua.
Ia meminta keberanian, keberanian negara untuk bertindak tegas, keberanian masyarakat untuk menjaga ruang hidupnya, dan keberanian kita bersama untuk menempatkan keselamatan ekologis di atas kepentingan sesaat.
Ini bukan lagi sekadar isu lingkungan. Ini adalah perjuangan mempertahankan kehidupan.
Jika kita gagal mendengar jeritan Batang Toru hari ini, maka suatu saat nanti sejarah akan mencatat bahwa kita bukan korban bencana, melainkan generasi yang memilih diam ketika alam meminta diselamatkan. (MY)
Perempuan dalam Tarik-Ulur Kebijakan Ketahanan Pangan dan Energi
Oleh: Dr. Dian Agustina, S.Pd., M.M/ Dewan Pakar SHI Ada kontradiksi yang...
Baca Selengkapnya >
Aceh di Persimpangan Iklim: Ketika Cuaca Ekstrem Menjadi Kenormalan Baru
Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. Ketua DPW Sarekat Hijau...
Baca Selengkapnya >
Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis, OWA Indonesia Serukan Aksi Nyata pada Hari Perempuan Internasional
PALEMBANG, SHI – Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026 menjadi momentum refleksi...
Baca Selengkapnya >
Agussalim, SH: Pilar Pertahanan Hak-Hak Rakyat di Jantung Industri Ekstraktif Sulawesi Tengah
Ketua DPW SHI Sulawesi Tengah Palu, SHI – Di tengah pesatnya...
Baca Selengkapnya >
Dari Ekstraktivisme Menuju Kedaulatan Pangan: Urgensi Penguatan Ekosistem Pertanian Nasional
Oleh: Zulkifli HI. Saleh / Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia Maluku Utara...
