Memperkuat Inisiatif Desa: Mewujudkan Tata Kelola PAM Desa (Belajar dari PAM Desa Pauh jernih-Kota Sungai Penuh-Prov Jambi
Manusia Bisa Hidup Tanpa Emas,
Tapi Tiada Akan Mampu Hidup Tanpa Air.
Perjalanan menuju Kota Sungai Penuh dari Kota Jambi (Ibukota Provinsi Jambi) ditempuh dengan berkendaraan darat kurang lebih 12 jam, dengan situasi jalan yang berkelok-kelok dan sedikit curam, telah memberikan kesadaran kritis, bahwa sungguh tiada muda berjuang dan bekerja sebagai Pendamping Desa yang bertugas untuk memastikan Desa di Prov Jambi tumbuh sebagai desa yang mandiri dan memiliki kekuatan inisiatif lokal yang mampu menyusun desa nya menjadi desa yang bertumbuh dan berdaulat.
Desa Talang Lindung ,Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, provinsi Jambi sejak tahun 2001 telah mengembangkan program air bersih untuk masyarakat desa, pada awalnya program air bersih ini adalah program pipanisasi yang memberikan jaminan kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat desa Talang Lindung, yang tidak tersentuh air bersih, oleh karenanya, atas rapat bersama antara kepala desa dengan masyarakat desa diputuskanlah untuk memulai program oipanisasi air bersih, yang dialirkan dari sungai menuju rumah masyarakat, pada awalnya program ini hanya diikuti oleh 100 an anggota keluarga saja, tetapi makin lama program ini diikuti oleh kurang lebih 400 orang kepala keluarga, sejak masuknya dana desa ke Desa Talang Lindung ini, maka Badan usaha Milik Desa (BumDes) memperkuat program ini melalui penyertaan dana yang diberikan untuk memperbesar wilayah distribusi air.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki dua kewenangan khusus, yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala Desa. Untuk mendukung desa dalam pelaksanaan kedua kewenangan tersebut, Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015. Dengan adanya kuncuran dana ke desa-desa, diharapkan desa berkemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
Program PAM Desa Pauh Jernih atau Pipanisasi air bersih yang diinisiasi oleh Kepala Desa bersama dengan Masyarakat desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkul, Kota Sungai penuh,Provinsi Jambi, sepanjang 3km, tujuan awal program ini dikarenakan masyarakat desa yang sulit memperoleh air bersih, baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun kebutuhan industri rumah tangga, pada tahun 2011 sebelum masuknya Dana Desa, program ini telah dijalankan melalui intervensi Alokasi Dana Desa untuk pemasangan pipa sepanjang 21/2 KM, Panjang Pipa sepanjang 500 meter, sebesar Rp. 80.000.000,-melalui skema swadaya atau gotong royong, pemasangan pipa dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat, dorongan untuk menikmati air bersih sangatlah kuat, PAM Desa ini akhirnya dikelola dengan cara atau mekanisme profesional, walaupun sebenarnya secara ekonomi, hasil retribusi PAM Desa ini jauh dari kata untung, bagai anak panah yang lemesat kencang, program PAM Desa ini telah mendorong,menumbuhkan banyak inisiatif, usaha-usaha ekonomi rumah tangga yang awalanya bagaikan tanamana ditanah tandus, telah berubah seperti taman bunga Firdaus, semua masyarakat desa terpacu adrenalinnya, semua ingin berkembang,maju seiring dengan dinginnya siraman air dari Tanah Sungai Penuh.
Program PAM Desa ini bukanlah program yang menguntungkan secara ekonomi, dengan retribusi Rp. 20.000,- Rp. 15.000,- bagi masyarakat yang mampu, dan Rp. 10.000,- bagi masyarakat, yang berpenghasilan sedang atau kecil, atau bahkan tidak dipungut bayaran bila masyarakat tersebut kurang mampu atau miskin, tetapi secara sosiologis, program PAM Desa ini sangatlah menguntungkan, memberikan ketenangan, stabilitas dan rasa aman bagi masyarakat desa Talang lindung, secara politik, program PAM Desa ini adalah kewajiban negara untuk memastikan rakyat menerima hak dasar mereka, air bukan saja kebutuhan penting,tetapi air dapat meredakan konflik, karena dengan penyediaan layanan dasar air tersebut, pengeluaran untuk membeli air dapat ditekan, beban psikologis keluarga akan berkurang, beban fisik yang ditimbulkan akibat mengangkut air akan hilang, alokasi waktu terpanjang dalam siklus harian kerja biasanya dihabiskan untuk mengambil air, sehingga banyak pekerjaan strategis dan penting menjadi terbengkalai, beban mengangkut air biasanya secara stereotype dilakukan oleh perempuan, peran domestik ini memang menjadi tipologi karakter yang diadopsi dan difahami oleh budaya masyarakat Indonesia, dan dijalankan dengan baik oleh masyarakat di pedesaan, beban kerja yang tinggi, akan menimbulkan hubungan yang tidak harmonis bagi keluarga, akibatnya pertengkaran didalam rumah tangga semakin marak, lebih luas lagi, konflik dapat terjadi antar sesama masyarakat, yang mengambil air tidak melakukan antrian, ribut kecil dan besar acap terjadi,sehingga kondisi ini yang akhirnya diputuskan sebagai dasar untuk segera melaksanakan program pipanisasi air bersih.
Saat ini, pengguna PAM Pauh Jernih sebanyak 272 KK atau 95% dari total penduduk Desa Talang Lindung, asumsinya hanya 5% saja masyarakat Desa Talang Lindung yang belum menikmati program air bersih tersebut, perbaikan atau rehabilitasi terhadap PAM Desa Pauh jernih terus dilakukan, melalui Dana Desa tahun 2016, sebesar Rp. 70.000.000,- untuk rehabilitasi air dan perbaikan pipa-pipa tua.Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang semakin banyak,maka tahun 2017 melalui penyertaan dana BumDesa, dikucurkan lah dana sebesar Rp. 200.000.000,- untuk menambah debit air, yang saat ini telah 100% penduduk Desa Talang Lindung telah menikmati air bersih. PAM Pauh Jernih telah menjadi contoh baik sebuah inovasi yang dikembangkan secara ajeg oleh masyarakat, saat ini permintaan dari desa tetangga untuk ikut menikmati aliran air Pauh Jernih telah banyak diterima oleh Kepala Desa dan Direktur BumDesa, sayang, permintaan ini belum dapat dipenuhi karena akan mengganggu debit air,kualitas layanan kepada masyarakat Desa Talang Lindung, bila jeli, maka Walikota Sungai Penuh, dapat menjadikan pembelajaran inovasi PAM Desa Pauh Jernih ini sebagai replikasi yang dapat diduplikasi pada desa-desa yang masih membutuhkan sarana air bersih, dalam rangka pemenuhan hak dasar.
Kemampuan desa dalam menjalankan aktivasi kelembagaan bisnis di desa-desa binaan Kementrian Desa memang masih belum terlalu kuat,tetapi sebagai media pemenuhan akan hak dasar/hidup, cerita menarik seperti PAM Desa Desa Talang Lindung ini adalah cara kita keluar dari stigma “bisnis cepat”, bukankah kegiatan utama penyelenggara negara adalah memastikan hak dasar bagi warganegaranya?.
Namun, disadari bahwa kapasitas Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif “Desa Membangun”, masih terbatas. Keterbatasan itu tampak dalam kapasitas aparat Pemerintah Desa dan masyarakat, kualitas tata kelola Desa, maupun sistem pendukung yang mewujud melalui regulasi dan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan Desa. Diharapkan dengan pelaksanaan Bursa Inovasi desa ini terjadi pertukaraan ide dan peluang replikasi yang dapat di implementasikan di desa-desa di Kota Sungai Penuh sebagai cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemandirian desa melalui program inovasi desa dimasa mendatang.
Perjalanan menuju Kota Jambi, telah terbayang kembali, menempuh 12 jam perjalanan darat dengan kondisi jalan yang berbelok, bukanlah hal mudah, tetapi selain fisik yang harus disiapkan, mental juga harus disiapkan, karena perjalanan ke Kota Sungai Penuh kali ini, bukan sekedar menjalankan tugas utnuk melihat pelaksanaan Bursa Inovasi Desa semata, tetapi juga untuk menemukan model inovasi-inovasi yang berserak, tugas kitalah untuk menyambungkan setiap serpihan yang berserak itu agar menjadi benang kekuatan peradaban desa yang lebih moderat. (AIZ)