Penyataan Sikap SHI Mengenai Hari Tani

SHI — DPP SHI mengeluarkan pernyataan sikap resmi pada hari tani, dengan tema sentral “Ekocracy: Jawaban atas Kehancuran Sumber Daya Alam Indonesia”.
Pernyataan sikap yang ditanda tangai Ketua Umum DPP SHI, Ade Indriani Zuchri ini menyikapi begitu banyak persoalan agraria di Indonesia saat ini, dan akumulasi dari perlawanan rakyat untuk pengelolaan tanah mereka, telah menimbulkan konflik (agraria) yang tak berkesudahan, justifikasi Negara dalam penyediaan tanah sebagai objek menjadi kisruh pada saat kepentingan modal mulai masuk ke Desa.
“Desa yang awalnya menjadi wilayah kosong yang hanya sebagai tempat tumbuh ,telah berubah menjadi ruang kelola massif yang diperebutkan oleh semua kelompok, terutama kelompok pemilik modal besar melalui intervensi modal dan kebijakan-kebijakan yang pro modal. Karenanya, rakyat (terutama di Desa) menjadi objek semata dalam proses pembangunan ini, ruang kelola ekonomi mereka semakin menyempit, dan akhirnya menyebabkan kemiskinan ekstrem dan menurunnya kualitas hidup dan kebahagiaan,” tulisnya.
Hari ini tanggal 27 September 2022, Sarekat Hijau Indonesia memberikan penyataan sikap:
1. Ekologi Demokrasi/Ecocracy berbasis pasal 28 dan 33 UUD 1945 menjadi basis pijakan Negara dalam pengambilan keputusan politik agrarian.
2. Negara bersedia menjalankan prinsip dan nilai Ecocracy untuk meredusir kehancuran SDA ( di Desa) dengan penataan kembali ruang kelola ekonomi rakyat secara terbuka, partisipatif dan berazazskan kolektivitas.
3. Negara menjamin penyelesaian kasus agrarian dengan keadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Negara menjalankan skema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial secara partisipatif,cepat dan tidak memberatkan rakyat.
5. Negara menjamin hak hidup masyarakat (penyintas) yang masih tinggal dalam hunian sementara akibat bencana alam, dengan memberikan tempat tinggal layak .
Berikut pernyataan sikap resminya, baca lebih lengkap klik di sini