Perempuan dalam Tarik-Ulur Kebijakan Ketahanan Pangan dan Energi

Oleh: Dr. Dian Agustina, S.Pd., M.M/ Dewan Pakar SHI

Ada kontradiksi yang terus-menerus diabaikan di jantung diskursus ketahanan pangan dan energi Indonesia. Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat, perempuan berkontribusi 60 hingga 80 persen produksi pangan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Di kawasan Asia-Pasifik, 60 persen tenaga kerja pertanian adalah perempuan. Namun di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 menunjukkan hanya 30 persen dari total 27,5 juta petani di Indonesia adalah perempuan. Dari jumlah tersebut, kurang dari 13,61 persen memiliki hak kepemilikan lahan yang sah. Perempuan mengolah tanah yang bukan miliknya serta memanen hasil yang statistiknya pun tak sepenuhnya mencatat namanya.

Di atas fondasi paradoks itulah pemerintahan Prabowo Subianto membangun narasi ketahanan pangan nasional. Empat pilar utama agenda presiden mencakup pangan bergizi gratis, penguatan ketahanan pangan, swasembada energi, dan hilirisasi industri. Semuanya terdengar monumental. Namun, jika kita membaca ke dalam konteks kebijakan dan susunan pengambil keputusannya, seseorang akan menemukan ruang kosong yang sangat besar: perempuan tidak hadir sebagai subjek, melainkan objek kebijakan yang diarahkan, diberi, dan diurus, tetapi tidak didengar.

Ketika World Food Programme (WFP) menempatkan Indonesia di peringkat ke-67 dari 127 negara dalam Global Hunger Index 2024, dan FAO melaporkan bahwa 43,5 persen warga Indonesia masih tidak mampu mengakses pangan bergizi per 2025, semua angka itu bukan sekadar gagalnya distribusi logistik. Angka-angka itu adalah cermin dari tata kelola yang mengabaikan aktor paling vital dalam rantai pangan, yaitu perempuan.

Perempuan Dalam Epistemologi Kekuasaan

Pertanyaan tentang representasi bukan sekadar soal kesetaraan simbolik. Ini soal epistemologi kekuasaan: siapa yang merumuskan masalah, siapa yang mendefinisikan solusi, dan siapa yang menanggung konsekuensinya.

Kabinet Merah Putih 2024 terdiri atas 48 menteri. Di antara mereka, hanya lima perempuan yang menjabat sebagai menteri penuh, yaitu Sri Mulyani Indrawati di Keuangan, Meutya Hafid di Komunikasi dan Digital, Rini Widyantini di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Widyanti Putri di Pariwisata, dan Arifatul Choiri Fauzi di Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Angka sekitar 10,4 persen itu masih jauh dari threshold 30 persen yang direkomendasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara itu, empat kursi strategis yang seharusnya menjadi penentu masa depan pangan dan energi Indonesia semuanya diisi oleh laki-laki. Posisi Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional dipegang oleh Andi Amran Sulaiman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup oleh Hanif Faisol.

Di sektor energi, kesenjangan itu bahkan lebih akut. Data International Energy Agency (IEA) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa perempuan hanya memegang sekitar 14 persen peran manajerial senior di perusahaan-perusahaan energi global. Di Indonesia, data Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) mencatat, perempuan hanya menempati sekitar 20 hingga 30 persen dari total tenaga kerja di perusahaan energi besar, dan hampir tidak ada di posisi puncak pengambilan keputusan.

Kebijakan yang Tidak Membaca Tubuh Perempuan

Kebijakan Energi Nasional (KEN) Indonesia, menurut kajian dari lembaga riset Transisi Energi Berkeadilan, dinilai belum mengakomodasi prinsip kesetaraan gender. Dalam dokumen-dokumen perencanaan teknis transisi energi, variabel gender nyaris absen sebagai unit analisis. Energi masih dibaca dalam satuan megawatt, kilowatt-hour, dan rasio elektrifikasi, tanpa pernah bertanya: siapa yang memasak dengan bahan bakar apa, siapa yang menghirup asap biomassa setiap pagi, siapa yang berjalan kilometer demi kilogram kayu bakar?

Di saat yang sama, program cetak sawah baru tiga juta hektare yang menjadi ujung tombak agenda swasembada pangan Prabowo juga berjalan tanpa analisis dampak gender yang memadai. Food estate di Kalimantan Tengah, yang sebetulnya merupakan warisan program berulang yang sudah terbukti gagal secara ekologis sejak era Orde Baru, kembali dilanjutkan. Kajian dari lembaga pemantau iklim mencatat proyek cetak sawah di lahan gambut ini telah memiskinkan masyarakat adat, termasuk perempuan Dayak yang selama generasi menjadi penjaga ekosistem. Menurut riset yang dipublikasikan di jurnal GESI Universitas Wijaya Putra, perempuan adat Dayak Kiyu adalah kelompok yang paling terdampak, namun paling sedikit dikonsultasikan dalam perencanaan proyek.

Perempuan Menanggung Biaya Akibat Kebijakan yang Tidak Ia Buat

Ketika kebijakan tidak membaca jenis kelamin sebagai variabel analisis, perempuan selalu menjadi pihak yang menanggung biayanya paling berat.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam Journal of Rural Studies (2026) menemukan bahwa rumah tangga yang dikepalai perempuan 3,2 hingga 3,5 persen poin lebih mungkin mengalami ketidakamanan pangan dibandingkan rumah tangga yang dikepalai laki-laki di wilayah pertanian Indonesia. Di Sleman, Yogyakarta, riset yang dipublikasikan melalui FAO Family Farming Platform menemukan bahwa 63 persen petani perempuan melaporkan mengalami ketidakamanan pangan. Survei ibu hamil di wilayah pedesaan menunjukkan prevalensi kerawanan pangan setinggi 62,1 persen. Angka-angka ini bukan kebetulan; ini adalah pola sistemik.

Tingkat kemiskinan perempuan Indonesia menurut data BPS 2023 mencapai 9,49 persen, beda tipis dengan angka laki-laki 9,23 persen. Partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 55 persen dibandingkan dengan 85 persen laki-laki. Dua angka ini memberi konteks mengapa perempuan lebih rentan dalam krisis pangan dan energi: mereka bekerja lebih banyak di sektor informal tanpa jaring pengaman, sementara kebijakan sosial dirancang dengan asumsi kepala keluarga laki-laki sebagai penerima manfaat utama.

Di sektor energi, beban gender paling konkret ada di dapur. Akses memasak bersih masih menjadi tantangan kritis di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan, seperti di Nusa Tenggara Barat. Perempuan adalah pengguna energi domestik yang dominan, namun mereka menggunakan bahan bakar biomassa dan kayu bakar yang menghasilkan polusi udara dalam ruangan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah lama mendokumentasikan bahwa polusi udara dalam ruangan dari kompor biomassa adalah salah satu penyebab utama kematian perempuan dan anak-anak di negara berkembang. Ironisnya, transisi ke energi bersih yang gencar dikampanyekan pemerintah belum secara eksplisit menargetkan perempuan sebagai prioritas penerima akses energi bersih.

Lebih jauh, di kawasan sekitar tambang batu bara Kalimantan Timur, perempuan menjadi yang paling terdampak oleh kerusakan lingkungan, mulai dari pencemaran air hingga hilangnya lahan produktif. Mereka kehilangan sumber penghidupan, tetapi hampir tidak memiliki saluran formal untuk menyampaikan keberatan. Mitra Hijau Indonesia mencatat bahwa perempuan di sekitar tambang bahkan baru belakangan ini mulai mendapatkan pelatihan advokasi dan literasi media sosial untuk menyuarakan keresahan mereka.

Saatnya Merebut Kembali Tulang Punggung Sistem

Pertanyaan saat ini bukan lagi apakah perempuan relevan dalam kebijakan pangan dan energi. Data sudah menjawab itu bahwa perempuan adalah tulang punggung sistem, bukan pelengkap. Pertanyaannya adalah dengan cara apa perempuan merebut kembali ruang yang selama ini disterilkan dari suara mereka?

Pada tataran makro kebijakan, ada tiga agenda mendesak. Pertama, pengarusutamaan gender harus menjadi prasyarat teknis, bukan sekadar klausul normatif, dalam setiap kebijakan ketahanan pangan dan energi nasional. Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim 2024-2030 yang sudah disusun Kementerian PPPA perlu mendapatkan kekuatan eksekusi nyata, bukan hanya menjadi dokumen perencanaan yang tersimpan rapi di rak birokrasi.

Kedua, representasi perempuan di posisi pengambilan keputusan sektor strategis tidak cukup dipenuhi dengan menaruh satu menteri perempuan di pos pemberdayaan perempuan. Yang dibutuhkan adalah perempuan yang duduk di kursi Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan, dan Menteri ESDM, atau minimal terdapat mekanisme konsultasi gender yang mengikat secara hukum sebelum setiap kebijakan sektor-sektor tersebut diputuskan. ERIA sendiri telah merekomendasikan Indonesia untuk membentuk direktorat kesetaraan gender khusus di sektor energi, sebuah langkah yang hingga kini belum dieksekusi.

Ketiga, akses perempuan terhadap lahan, kredit, teknologi, dan pasar pertanian harus distrukturkan ulang. FAO sudah menghitung: jika perempuan petani mendapat akses yang setara dengan laki-laki terhadap sumber daya produksi, produktivitas lahan mereka dapat meningkat 20 hingga 30 persen, yang secara global berpotensi mengurangi kelaparan sebanyak 100 hingga 150 juta orang. Di Indonesia, angka itu bisa menjadi jawaban terhadap 43,5 persen dari populasi yang belum mampu mengakses pangan bergizi.

Kekuatan Akar Rumput Berbasis Komunitas

Yang sering luput dari narasi kebijakan adalah fakta bahwa perempuan Indonesia sudah bergerak, dengan atau tanpa legitimasi negara. Di Sukabumi, komunitas perempuan menjadi motor transisi energi terbarukan berbasis komunitas. Di berbagai sudut pedesaan, kelompok-kelompok wanita tani mengelola kebun dan distribusi pangan dengan efisiensi yang justru melampaui program-program pemerintah yang dianggarkan miliaran rupiah. Koalisi Perempuan Indonesia telah secara konsisten mendorong pembahasan RUU Energi Bersih Terbarukan dengan memasukkan perspektif perlindungan kebutuhan energi rumah tangga.

Gerakan-gerakan akar rumput ini perlu diperkuat dengan dua hal: pertama, konsolidasi advokasi berbasis data yang mampu berbicara dalam bahasa kebijakan dan menembus ruang-ruang pengambilan keputusan yang selama ini maskulin dan tertutup. Kedua, perempuan dengan kapasitas komunikasi publik dan political literacy harus mengambil peran lebih aktif dalam merumuskan narasi besar, bukan hanya sebagai objek pemberitaan atau penerima program, melainkan sebagai analis dan pengusul kebijakan. Di sinilah irisan antara dunia akademik, komunikasi, dan gerakan perempuan menjadi sangat krusial.

Ketahanan pangan dan kemandirian energi adalah dua janji besar yang sedang dikejar pemerintah Prabowo dengan tempo yang tinggi dan anggaran yang tidak kecil. Namun, jika keduanya terus dikejar tanpa membaca peta gender, maka yang akan tercapai bukan ketahanan, melainkan kerentanan baru yang diwariskan kepada tubuh-tubuh perempuan yang sudah terlalu lama menanggung bukan hanya beban rumah tangga, tetapi juga beban kebijakan yang didesain tanpa mereka.(MY)