Sarekat Hijau Indonesia Serukan Perlindungan Lingkungan untuk Cegah Banjir Berulang di Aceh

Sarekat Hijau Indonesia (SHI) menyerukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Seruan ini menyikapi  bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Aceh, dan puncaknya pada bulan november 2025 lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh SHI, Teuku Muhammad Zulfikar, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan sektoral, melainkan sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan hidup masyarakat Aceh.

“Lingkungan yang lestari bukan hanya untuk hari ini, tetapi merupakan warisan bagi generasi mendatang. Jika kita abai, maka bencana akan terus menjadi bagian dari keseharian kita,” ujar Zulfikar.

Ia mencatat, sejak memasuki musim hujan, banjir melanda hampir seluruh kabupaten dan kota di Aceh, mulai dari Aceh Utara, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, hingga Aceh Tenggara. Air yang seharusnya menopang kehidupan, justru berubah menjadi kekuatan destruktif akibat menurunnya daya dukung lingkungan.

Menurut Zulfikar, tingginya curah hujan memang menjadi pemicu, namun faktor utama banjir adalah kerusakan hutan dan lahan di wilayah hulu. Pemanfaatan ruang yang tidak memperhatikan kapasitas ekologis, kata dia, telah mempercepat terjadinya krisis lingkungan.

Aceh sendiri merupakan provinsi dengan sistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sangat luas dan kompleks. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, Aceh memiliki sembilan wilayah sungai besar. Lima di antaranya berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, sementara empat lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Kesembilan wilayah sungai tersebut meliputi Aceh–Meureudu, Jambo Aye, Woyla–Batee, Alas–Singkil, Pase–Peusangan, Tamiang–Langsa, Teunom–Lambeso, Baru–Kluet, serta Wilayah Sungai Pulau Simeulue. Masing-masing wilayah memiliki karakteristik hidrologi dan curah hujan yang berbeda-beda.

Zulfikar menjelaskan, sejumlah wilayah sungai seperti Teunom–Lambeso, Woyla–Batee, Baru–Kluet, dan Alas–Singkil memiliki potensi air yang sangat tinggi dengan curah hujan tahunan mencapai lebih dari 3.000 hingga 4.500 milimeter. Sementara wilayah sungai di pesisir timur Aceh seperti Pase–Peusangan dan Jambo Aye menjadi tumpuan ratusan anak sungai yang menopang kehidupan masyarakat.

Namun, kondisi ekosistem di wilayah hulu DAS tersebut saat ini mengalami tekanan berat. Maraknya perambahan hutan, penebangan liar, serta alih fungsi lahan untuk perkebunan dan pertambangan, baik skala kecil maupun besar, disebut Zulfikar sebagai penyumbang utama degradasi lingkungan.

Ia juga menyoroti proyek-proyek pembangunan yang dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian ekologis, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di kawasan hutan lindung. Aktivitas tersebut dinilai telah menurunkan kemampuan alam Aceh dalam menyerap dan mengendalikan air.

“Jika kerusakan ini terus dibiarkan, kita sedang menyiapkan bencana bagi anak cucu kita. Pilihannya ada pada kita hari ini: memperbaiki, atau terus mengabaikan,” pungkas Zulfikar.  (MY)